Urine Dinyatakan Negatif Narkoba, Naufal Samudra Resmi Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara!

Saat ini Naufal Samudra, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 16 April meski hasil tes urine menunjukkan kalau pesinetron Naufal Samudra

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Capture/Polres_Jakbar
Live Streaming Instagram Polres_Jakbar Terkait Kasus Narkotika Naufal Samudra 

Efeknya yang melebihi ganja akan membuat efek withdrawl lebih kuat dibandingkan pemakai ganja.

Kemasan jual synthetic cannabinoid selain dalam campuran tembakau adalah dalam bentuk paket-paket herbal berupa daun-daunan.

Zat synthetic cannabinoid tersebut bentuknya berupa serbuk yang kemudian dilarutkan dengan aceton atau alkohol kemudian disemprotkan pada daun-daunan tersebut, dikeringkan dan siap dikemas dalam bentuk kemasan herbal.

 Inilah 20 Cara Kecilkan Perut Buncit Tanpa Olahraga: dari Konsumsi Serat hingga Atur Jam Makan

Berita penangkapan Naufal juga dibenarkan oleh ibundanya.

Ibu Naufal Samudra, Lenny Ratnasari akhirnya membenarkan kalau putranya diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar (ditangkap narkoba)" kata Lenny Ratnasari melalui pesan singkat, Selasa (14/4/2020) malam.

Meski sebelumnya dia sempat tidak percaya dan mempertanyakan soal berita penangkapan putranya itu.

"Waduh info dari mana yaa?" ujar Lenny Ratnasari sesaat setelah beredar info Naufal Samudra ditangkap.

Yang pasti, Lenny Ratnasari mengaku masih terkejut dengan penangkapan Naufal Samudra. Sebabnya, ia belum mau memberikan komentar lebih banyak.

"Untuk selanjutnya aku no komen," ujar Lenny Ratnasari.

Sebelumnya, Naufal Samudra diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat semalam. Hingga kini, dia masih menjalankan pemeriksaan. 

Pihak kepolisian baru akan memberikan keterangan dalam rilis yang digelar secara online perihal penangkapan Naufal Samudra.

====

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved