Urine Dinyatakan Negatif Narkoba, Naufal Samudra Resmi Jadi Tersangka, Terancam 20 Tahun Penjara!

Saat ini Naufal Samudra, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 16 April meski hasil tes urine menunjukkan kalau pesinetron Naufal Samudra

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Capture/Polres_Jakbar
Live Streaming Instagram Polres_Jakbar Terkait Kasus Narkotika Naufal Samudra 

SRIPOKU.COM - Kabar tak menyenangkan kembali hadir di dunia hiburan Tanah Air.

Artis FTV yang bernama Naufal Samudra ini diamankan Polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Saat ini Naufal Samudra, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 16 April.

Padahal hasil tes urine menunjukkan kalau pesinetron Naufal Samudra ini justru negatif narkoba.

Pihak polisi menilai kalau Naufal tetap bersalah karena Ia kedapatan memiliki barang bukti dua botol ganja sintetis dalam bentuk liquid.

Pengurus Organda OKI yang Baru Akan Tertibkan PO dan Travel Ilegal, untuk Tingkatkan PAD

Berdasarkan undang-undang, siapapun yang membeli, membawa dan mengonsumsi narkoba tetap bisa kena hukuman.

Atas perbuatannya, Naufal dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Acaman untuk Pasal 114 minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Sementara itu, untuk Pasal 112, minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun.

"Status yang bersangkutan tersangka dan kami tahan di Polres Metro Jakarta Barat. Sekalipun negatif, kalau dia menyimpan, membawa, membeli, bisa dilakukan penahanan sesuai aturan. Bukan sekedar negatif atau positif, tapi banyak ketentuan yang diatur yang masuk dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

"Untuk rehabilitasi, tentu ada proses permohonan dari keluarga. Ada asesmen dan sebagainya. Saat ini belum ada. Seluruh proses dilakukan dengan aturan yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya menambahkan.

Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Naufal mendapatkan ganja sintetis liquid itu dari pembelian yang dilakukan dari media sosial.

Masih menurut BAP, Naufal mengaku sudah dua kali melakukan pembelian dengan harga Rp 800.000.

"Liquidnya itu sendiri di beli oleh yang bersangkutan di Online, dan ini sedang kami lakukan pengembangan untuk mencari siapa penjualnya, tersangka NS juga mengaku jika dia sudah membeli barang haram tersebut sebanyak dua kali," ujarnya.

Kasus Narkoba 23 Kg,Seorang Warga Riau Divonis Hukuman Mati, Ada 1 Warga Aceh Dipenjara Seumur Hidup

"Jadi mohon hati-hati, saat ini barang haram ini malah sudah dijual di online-onlie yang seharusnya digunakan oleh kemajuan bangsa namun malah disalahgunakan," tambahnya.

Ia juga mengungkap kalau Naufal akan menjalani rapid tes demi mencegah penularan virus Corona. Namun untuk jadwalnya, Ronaldo belum bisa memastikan.

"Untuk saat ini belum, tapi pengaturan suhu termasuk pada saat penangkapan sudah sesuai protap. Kami sudah sampaikan pada bagian kesehatan untuk melakukan pemeriksaan," kata Ronaldo.

Naufal Samudra yang dihadirkan saat jumpa pers live Instagram itu tampak sudah memakai baju tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Wajah tampannya tertutup masker saat mengungkap penyesalan atas kesalahannya memakai narkoba.

"Kalau dari saya semoga kasus saya bisa menjadi pelajaran untuk generasi muda di Indonesia. Jangan coba-coba untuk beli narkoba, dan jangan coba-coba hal-hal yang haram ataupun negatif," kata Naufal.

"Insyaallah kesalahan saya bisa menjadi contoh bagi banyak orang. dan kesalahan saya ini jangan sampai dicontoh. Itu saja dari saya," ujar Naufal menambahkan.

Live Streaming Instagram Polres_Jakbar Terkait Kasus Narkotika Naufal Samudra
Live Streaming Instagram Polres_Jakbar Terkait Kasus Narkotika Naufal Samudra (Capture/Polres_Jakbar)

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, ASN Kedapatan tak Pakai Masker di Muaraenim Dikasih SP1

Diberitakan sebelumnya, dikabarkan, Naufal Samudra ditangkap di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) malam.

Melansir Kompas.com, dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis di dalam kemasan liquid Vape.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan adanya penangkapan tersebut.

 

Berawal Biduan Kampung, Penyanyi Ini Kini Terkenal Berkat Banyak Haters, Pernah Nangis Saat Disawer

"Iya (benar ditangkap), saat ini (Naufal Samudra) masih diperiksa," ucap Ronaldo Maradona kepada Kompas.com via pesan Whatsapp, Selasa (14/4/2020).

Namun, Ronaldo Maradona belum bisa berbicara banyak terkait penangkapan Naufal Samudra.

"Nanti kami kabari perkembangannya ya," ujar Ronaldo Maradona.

Adapun, penangkapan Naufal Samudra dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat.

Saat ini, Naufal Samudra masih dalam pemeriksaan intensif guna pendalaman lebih lanjut.

Saat ini hasil pemeriksaan tes urine Naufal Samudra sudah keluar.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengungkap Naufal negatif narkoba.

Walau hasil tes negatif narkoba, pihak kepolisian masih belum dapat membebaskan Naufal.

Mereka masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes rambut dan darah.

"Kalau urine sendiri, sampai dengan saat ini masih kami lakukan pendalaman, masih negatif, Kami lakukan pendalaman lagi dengan hasil tes rambut dan darahnya," kata Kompol Ronaldo Maradona Siregar.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil tes rambut dan darah Naufal dari laboratorium forensik.

Pihak berwajib akan segera mengungkap hasil tes Naufal begitu sudah keluar.

"Kami lakukan juga pengecekan darah dan rambut, sudah kami sampaikan ke laboratorium forensik, hasilnya kami akan sampaikan pada waktu yang akan datang," ujar Kompol Ronaldo menambahkan. 

Diketahui, Naufal Samudra terkenal berkat perannya sebagai Roby dalam sinetron Mermaid In Love.

Jadi Istri Pengusaha Kaya, Terkuak Sikap Maia Estianty pada Karyawan Irwan Mussry, Lakukan Sidak?

Apa itu cannabinoid sintetis atau marijuana sintetis ?

Melansir dari BanjarmasinPost melalui laman lab.bnn.go.id, synthetic cannabinoid atau ganja sintetis atau disebut juga tembakau gorilla adalah zat sintetis (zat hasil sintesa di laboratorium) yang berbentuk serbuk yang efeknya sama dengan penggunaan ganja karena menempati reseptor di tubuh sama dengan penggunaan ganja.

Serbuk sintetik cannabinoid ini umumnya disemprotkan pada sampel herbal atau bahan lain kemudian dikeringkan dan dikemas menjadi kemasan herbal ataupun rokok.

Temuan sintetik cannabinoid yang cukup popular pada tahun 2015 adalah tembakau gorilla. Ini adalah tembakau yang menurut pengakuan dari beberapa pemakainya bahwa penggunaan zat ini akan membuat pemakainya diam sesaat tak bergerak seperti kaku.

Namun kemudian jika berlanjut akan membuat pemakainya mengalami halusinasi dan tremor atau gemetaran.

Efek yang dirasakan tidak lama hanya beberapa menit saja namun pemakainya seperti sudah lama tidak sadar terhadap sekelilingnya persis seperti efek ditimpa gorilla.

Tembakau gorilla ini sebenarnya sudah lama beredar dari mulai pertengahan tahun 2015 namun peredarannya semakin menyebar pada tahun 2016.

Zat sintetik cannabinoid yang dimasukkan juga beragam dimulai dari XLR-11 kemudian berubah menjadi AB-Chminaca, AB-Fubinaca dan sekarang yaitu FUB-AMB. Zat ini biasanya dilekatkan pada tembakau atau cairan (liquid) untuk rokok elektrik.

Banyak pemakainya yang tidak menyadari bahwa tembakau gorilla ini sangat toksik jika dikonsumsi sehingga pemakainya akan mengalami kerusakan ginjal dan paru-paru yang parah.

Efeknya yang melebihi ganja akan membuat efek withdrawl lebih kuat dibandingkan pemakai ganja.

Kemasan jual synthetic cannabinoid selain dalam campuran tembakau adalah dalam bentuk paket-paket herbal berupa daun-daunan.

Zat synthetic cannabinoid tersebut bentuknya berupa serbuk yang kemudian dilarutkan dengan aceton atau alkohol kemudian disemprotkan pada daun-daunan tersebut, dikeringkan dan siap dikemas dalam bentuk kemasan herbal.

 Inilah 20 Cara Kecilkan Perut Buncit Tanpa Olahraga: dari Konsumsi Serat hingga Atur Jam Makan

Berita penangkapan Naufal juga dibenarkan oleh ibundanya.

Ibu Naufal Samudra, Lenny Ratnasari akhirnya membenarkan kalau putranya diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar (ditangkap narkoba)" kata Lenny Ratnasari melalui pesan singkat, Selasa (14/4/2020) malam.

Meski sebelumnya dia sempat tidak percaya dan mempertanyakan soal berita penangkapan putranya itu.

"Waduh info dari mana yaa?" ujar Lenny Ratnasari sesaat setelah beredar info Naufal Samudra ditangkap.

Yang pasti, Lenny Ratnasari mengaku masih terkejut dengan penangkapan Naufal Samudra. Sebabnya, ia belum mau memberikan komentar lebih banyak.

"Untuk selanjutnya aku no komen," ujar Lenny Ratnasari.

Sebelumnya, Naufal Samudra diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Barat semalam. Hingga kini, dia masih menjalankan pemeriksaan. 

Pihak kepolisian baru akan memberikan keterangan dalam rilis yang digelar secara online perihal penangkapan Naufal Samudra.

====

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved