Virus Corona di Sumsel
Masyarakat Empat Lawang Mulai Diimbau untuk Pakai Masker Saat Bepergian, Minimal dari Kain 2 Lapis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk mulai wajib mengunakan masker jika keluar rumah.
Penulis: Awijaya | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi wijaya
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk mulai wajib mengunakan masker jika keluar rumah.
Hal ini dinilai bisa melindungi diri dari penularan Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19).
Imbauan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Empat Lawang Nomor: 360/92/BPBD/2020.
• Bawa Senpi Penjaga Keamanan Perusahaan di Sungai Menang OKI Ditangkap, Berdalih Buat Jaga-jaga
Kepala BPBD Empat Lawang, Kuswinarto SE, mengatakan Pemkab Empat Lawang dalam upaya untuk pencegahan Virus Corona ini mengimbau kepada masyarakat untuk mulai wajib memakai masker jika keluar rumah.
"Sesuai petunjuk dan arahan dari WHO serta Pemerintah Pusat dalam pencegahan penularan Covid -19 ini, kita juga memberikan imbauan pemakaian masker kepada masayarakat Empat Lawang," ungkapnya, Rabu (15/4/2020)
Dikatakannya, pencegahan penyebaran dan percepatan penangan Covid -19 ini memerlukan langkah bersama setiap warga demi mengurangi pontensi penularan antar warga.
"Oleh karenanya kami imbau, selalu mengunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah," imbuhnya.
• Baru Keluar Penjara Program Asimilasi, Pria di OKU Dibacok Kakak Ipar, Dipicu Masalah BPKB Motor
Lanjut Kuswinarto, imbauan atau seruan yang dikeluarkan oleh pihaknya antara lain, kepada masyarakat dianjurkan untuk memakai masker jenis kain minimal dual lapis yang dapat dicuci, secara rutin mencuci masker setiap hari, dapat membeli atau membuat sendiri masker dari jenis kain.
"Juga kita imbau untuk pemimpin wilayah mulai dari tingkat Pemdes, Lurah untuk mengingatkan warganya untuk memakai masker jika keluar rumah," kata Kuswinarto.