Virus Corona di Sumsel
Begini Cara Jajaran Polres Lubuklinggau Memperlakukan Tersangka yang Datang dari Zona Merah Covid-19
Seorang tersangka yang sempat menjadi buron berhasil ditangkap pasca pulang kampung dari Prabumulih.
Editor:
Refly Permana
Grafis: sripoku.com/anton
Ilustrasi tahanan yang ditangkap dari daerah pandemi Virus Corona.
Amir menyebutkan, Bw tercatat sudah 12 kali melakukan aksi pencurian.
Seluruh aksi itu dilakukan bersama lima orang temannya yang kini sudah menjalani hukuman, yakni Ismulyadi, Ali Rahman, Zulkarnain, Andes dan Rizal.
"Dalam aksinya selalu bersama. Mereka spesialias penjebol kunci gembok. Terakhir melakukan aksinya Juli 2019 di Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dan Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuklinggau Selatan I," katanya.