Virus Corona di Sumsel

Begini Cara Jajaran Polres Lubuklinggau Memperlakukan Tersangka yang Datang dari Zona Merah Covid-19

Seorang tersangka yang sempat menjadi buron berhasil ditangkap pasca pulang kampung dari Prabumulih.

Editor: Refly Permana
Grafis: sripoku.com/anton
Ilustrasi tahanan yang ditangkap dari daerah pandemi Virus Corona. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Pandemi Virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah membawa Prabumulih menjadi kota berstatuskan Zona Merah dari virus tersebut.

Hal tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur Sumsel Herman Deru pasca beberapa kasus positif Covid-19 di Prabumulih.

Maka dari itu, siapa saja yang pulang dari kota tersebut, wajib melakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui ada atau tidak gejala Virus Corona.

Dan, hal tersebut tetap diberlakukan untuk seorang pelaku kriminal.

Inilah 6 Zodiak Punya Pasangan seperti Sahabat: Pasangan Gemini adalah Sahabat Mereka

Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan Senin (3/4/2020) sore berhasil menangkap Bw (18) yang sudah menjadi buronan polisi sejak tahun lalu.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa,melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, Iptu Amiruddin, mengatakan setelah tersangka diamankan, dirinya tidak langsung dilakukan pemeriksaan.

Namun, langsung dilakukan pemeriksaan medis ke tim medis, bahkan tersangka langsung dilakukan Rapid Test.

"Mengingat kan tersangka ini baru pulang dari Prabumulih yang masuk kawasan Zona Merah Covid19.

Termasuk seluruh ruangan Polsek disterilisasi. Bahkan tersangka kita tempatkan sendirian dan kita suruh mengenakan masker," ungkapnya.

Jadwal Sholat atau Waktu Sholat Hari Ini, Rabu 15 April 2020 untuk Daerah Kota Palembang

Amir mengatakan, Bw ditangkap ketika tengah duduk istirahat di rumahnya.

Ia merupakan pelaku merupakan komplotan pencuri ayah dan anak beberapa waktu lalu.

"Modus mereka saat itu membakar gembok dan videonya sempat viral tahun 2019 lalu," kata Amir pada Tribunsumsel.com, Selasa (14/4).

Selama menjadi buronan polisi, tersangka selalu berpindah-pindah. Ia mengaku melarikan diri dengan bersembunyi di Serang, Provinsi Banten dan terakhir pindah ke Kota Prabumulih.

"Lima hari lalu pelaku ini pulang dari Prabumulih, namun langsung menuju Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.

Ketika kita ketahui pulang langsung kita tangkap," ujarnya.

Dulu Kontroversial, Lihat Mewahnya Istana Awkarin, Selebgram Tajir Melintir dengan 11 Pabrik Uang!

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved