Bermaksud Menagih Utang, Perempuan di Palembang Ini Malah Dihina dan Dianiaya
Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin,(13/4/2020).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bermaksud menagih utang, seorang perempuan di Kecamatan Ilir Timur I Palembang malah mendapat perlakuan tidak senonoh.
Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin,(13/4/2020).
Berawal informasi yang didapatkannya kalau terlapor juga mempunyai utang, namun susah untuk membayarnya.
"Saya mendapatkan informasi kalau terlapor ini juga mempunyai utang dengan orang lain namun belum dikembalikan hingga kini.
Sebenarnya. terlapor ini belum lama meminjam uang kepada saya namun karena saya takut uang saya juga terhambat dibayar lantas saya langsung menaggih uang saya kepada terlapor di rumahnya," ujarnya.
• Keutamaan Berbuka Puasa Diawal Waktu Sesuai Ajaran Rasulullah Lengkap Doa Buka Puasa Ramadhan 2020
Ia menambahkan saat dirinya pergi ke rumah pelaku tiba-tiba istrinya marah-marah dan tidak senang.
"Saat itu juga istrinya ini langsung memukul bagian muka saya menggunakan pakaian," katanya.
Bukan hanya itu diketahui pada saat kejadian ada seorang perempuan yang juga ikut menganiaya dirinya.
"Pada saat kejadian ada seorang perempuan juga di rumah terlapor yang tiba-tiba ingin melempar saya menggunakan botol.
Namun saya mengatakan kalau kamu berani saya akan laporkan kepada polisi, karena takut perempuan itu tidak jadi melempar saya menggunakan botol," ungkapnya.
Diketahui pada saat kejadian suami pelaku hanya diam dan saat itu menyuruh korban untuk pulang agar masalah semakin tidak besar.
Ia menegaskan tidak terima dengan perkataan istrinya.
• Fakta Terbaru Bentrok TNI VS POLRI di Papua Tewaskan 3 Polisi, Uang Rp 50 Ribu Bikin Nyawa Melayang
"Terlapor ini pak pada saat kejadian mengatakan kalau uang tersebut milik suaminya dan bukan uang saya.
Yang lebih membuat saya sakit hati lagi, terlapor ini mengatakan kalau selama ini saya sudah memoroti suaminya, padahal uang yang saya pinjamkan kepada suaminya memang uang saya," tegasnya.
Korban menyesal telah meminjamkan uangnya kepada terlapor kalau tahu akan berakhir penganiayaan terhadap dirinya.