Bermaksud Menagih Utang, Perempuan di Palembang Ini Malah Dihina dan Dianiaya

Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin,(13/4/2020).

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/pahmi
Perempuan berusia 43 tahun ini dianiaya oleh istri pemilik utang dan membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang Senin,(13/4/2020). 

"Saya tidak terima pak karena telah dianiaya istrinya dan uang saya tidak dibayar, semoga terlapor yang menganiaya saya itu segera tertangkap dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Akibat kejadian tersbut korban mengalami sakit di bagian dahinya.

Blusukan Bagi Sembako, Via Vallen siap Bagikan 30 Juta Masker Gratis, Wajib Buka Youtube Pribadinya!

Sementara itu, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengganiayaan yang diamali korban.

"Laporan sudah kita terima dan laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, tutupnya

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved