Liputan Eksklusif
Begini Aksi Para Tipsani, Manfaatkan Kelemahan Sistem Keamanan
Jika bertransaksi pastikan mengetahui bahwa kartu kredit hanya digesek pada mesin EDC yang dapat dilihat secara langsung.
PALEMBANG, SRIPO -- Para hacker tipu sana-sini (Tipsani) biasanya dalam beraksi pada saat sistem keamanan suatu perusahaan perbankan melemah, saat sistem keamanan lemah pelaku kemudian masuk dan melakukan peretasan sehingga terjadilah penjebolan di suatu bank.
Kasubdit Cyber Polda Sumsel, Kompol Adi Setiawan mengaku saat ini dengan sistem yang ada para hacker sebenarnya semakin susah masuk langsung meretas ke sistem keamanan suatu perusahaan.
Ia menjelaskan, hacker terbagi ke dalam tiga kategori yakni black hacker, white hacker dan grey hacker. Dari kasus menjebol kejahatan daring saat ini biasanya dilakukan oleh black hacker dan white hacker.
• Hidup Mewah Tanpa Kerja, Gaya Hidup Sindikat Penipuan Layanan SMS dan Ponsel
• Modal Cuma 50 Ribu, Hacker Palembang Bobol Kartu Kredit Bule
Black hacker sendiri merupakan seseorang yang menerobos masuk ke dalam komputer, biasanya dengan memperoleh akses ke kontrol administratif suatu sistem. Sementara white hacker secara umum lebih memfokuskan aksinya kepada bagaimana melindungi sebuah sistem.
"Untuk kasus peretasan seperti ini biasanya dilakukan oleh black dan white hacker. Hacker grey biasanya lebih jarang," katanya.
Ia menjelaskan, para pelaku ini dapat dikenakan pasal 30 ayat (2) dan atau Pasal 32 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 46 (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp700.000.000,00 (tujuh ratus juta rupiah)," jelasnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan para nasabah untuk mengantisipasi tindak kejahatan cyber crime. Jika bertransaksi di toko, restoran, atau hotel menggunakan kartu kredit pastikan mengetahui bahwa kartu kredit hanya digesek pada mesin EDC yang dapat dilihat secara langsung.
Jika melakukan transaksi belanja atau reservasi hotel secara online, pastikan bahwa website tersebut aman dengan dilengkapi teknologi enskripsi data (https) serta memiliki reputasi yang bagus.
"Ada baiknya juga jika tidak melakukan transaksi online pada area hotspot karena pada area tersebut rawan terjadinya intersepsi data," tegasnya. (tim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/hacker_20180711_120623.jpg)