Virus Corona di Sumsel

MUI Palembang Cemaskan akan Ada Bahaya Lebih Luas Jika Ada Penolakan Pemakaman Pasien Covid-19

Pemerintah Kota Palembang merencanakan menyiapkan lahan seluas dua hektar sebagai antisipasi jika ada pasien Covid-19 atau Virus Corona dimakamkan.

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Refly Permana
Wartakotalive.com
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sebagai lokasi pemakaman Covid-19. Wartakotalive.com/Muhammad Azzam 

Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang merencanakan menyiapkan lahan seluas dua hektare untuk antisipasi pemakaman pasien Covid-19 atau Virus Corona.

Lokasi tersebut berada di Kecamatan Gandus, Kota Palembang. 

Setelah beredarnya informasi tersebut, tepatnya pada Senin (6/4/2020), beredar foto di Instagram yang berisikan spanduk bertuliskan penolakan warga Kecamatan Gandus akan tempat pemakaman untuk pasien Covid-19 atau Virus Corona.

Wanita Ini Datangi SPKT Polrestabes Palembang, Laporkan Temannya yang tak Kunjung Kembalikan Motor

Ketua MUI Kota Palembang, Drs HM Saim Marhadan, mengatakan secara agama hal ini tidak diperbolehkan mengingat hal ini sama saja dengan kematian lainnya hanya saja cara kematiannya yang berbeda.

"Secara agama tidak boleh melarang pemakaman pasien Covid-19 itu.

Mereka itu sama saja, hanya saja cara kematiannya yang berbeda," kata Saim kepada wartawan SRIPOKU.COM, Rabu (8/4/2020).

Menurut Saim, lebih bahaya jika ada penolakan seperti ini.

Masyarakat menjadi takut dan menyembunyikan identitas pasien Covid-19.

"Lebih bahaya nantinya kalau ada masyarakat yang meninggal akibat Covid-19 tapi mereka tidak mengatakan terkena covid-19 karena takut tidak diterima oleh masyarakat. Itu lebih bahaya lagi," kata Saim.

Selain itu, menurut Saim dalam hal ini perlunya sosialisasi kepada masyarakat mengenai pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Terlebih virus tersebut akan mati setelah seseorang meninggal dunia.

Pemkot Palembang Kerahkan 37 Ribu Usaha Kecil dan Menengah untuk Buat Masker

"Di sini juga perlunya sosialisasi kepada masyarakat dari pihak terkait seperti dinas kesehatan bahwa meninggal pada saat terkena Covid-19 itu tidak membahayakan.

Virus itukan langsung mati ketika seseorang meninggal dunia," kata Saim.

Saim mengatakan masyarakat untuk tidak menghalangi pasien Covid-19 yang akan dikuburkan.

Dalam hal ini perlunya pemahaman dari masyarakat agar tidak menghalangi pihak terkait yang akan melakukan penguburan jenazah Covid-19.

"Pasien Covid-19 itukan juga sama sama hamba Allah.

Itulah perlunya sosialisasi, pencerahan kepada masyarakat bahwa saat ada pasien Covid-19 yang meninggal jangan dihalangi untuk dikuburkan.

Di situ nantinya juga kan masyarakat jadi mengerti," kata Saim.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved