Virus Corona di Sumsel

Warga Diwajibkan Pakai Masker saat Mengurus Pelayanan di Kantor Camat Pemkot Palembang

Pemerintah Kota Palembang, terus memberikan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat Kota Palembang untuk dapat berpartisipasi menggunakan masker saat

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
handout
Postingan di Instagram Kecamatan Sako Terkait penggunanya masker 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang terus memberikan imbauan agar seluruh lapisan masyarakat Kota Palembang untuk dapat berpartisipasi menggunakan masker saat keluar rumah.

Di laman Instagram disejumlah Kecamatan pun telah memposting informasi terkait "kewajiban" untuk menggunakan masker.

Terpantau dalam postingan instagram milik Kecamatan Sako berisikan ajakan menggunakan masker.

Namun menariknya, terdapat kata-kata "maaf Anda tidak akan kami layani selama tidak menggunakan masker,"

Camat Sako Amiruddin Sandy membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, hal imbauan itu sesuai imbauan dari dinas kesehatan.

"Kalau sesuai imbauan benar, tapi kita persuasif mengajak masyarakat untuk menggunakan masker," kata Amir.

Ada Janin Bersama Jenazah Perempuan di Muhajirin VI, Dokter Forensik Duga Mahasiswi Lakukan Aborsi

 

Korban Minta Diceraikan Jadi Puncak Kemarahan Seorang Suami di Palembang Tikam Istrinya

Menurut dia, tanpa disuruh warga sudah banyak menggunakan masker datang ke kantornya untuk mengurus pelayanan dan kebutuhan administrasi kependudukan.

"Alhamdulillah warga sudah tau dan mengikuti imbauan ini, petugas kecamatan juga wajib menggunakan masker, saat mengurus pelayanan adminstrasi kependudukan, surat ket waris, dan lainnya," ungkapnya.

Begitupun, pantauan pelayanan di Kecamatan Sematang Borang yang juga mewajibkan baik petugas maupun warga untuk menggunakan masker saat melakukan pelayanan publik.

"Ya benar, kita minta seluruh pegawai khususnya yg memberikan pelayanan kepada masyarakat agar menggunakan masker, sesuai denga perintah / imbauan dari walikota," ujar Camat Sematang Borang, Tria Septiawan.

Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengkonfirmasi hal tersebut bahwa apa yang disampaikan saat ini sifatnya hanya imbauan.

" Ya sekarang sifatnya imbauan kepada masyarakat. Sesuai petunjuk jubir Covid 19 nasional.

Seluruh warga kita imbau. Bukan hanya untuk layanan publik saja karena standarnya dari WHO," tegas Dewa.

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang hendak melakukan aktivitas di luar rumah termasuk ke kantor pelayanan publik untuk membawa sendiri dahulu masker kain yang ada.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved