Virus Corona di Sumsel
Kabar Baik, Hingga Hari ini Kasus Pasien Positif Covid-19 di Sumsel tidak Bertambah
Hingga Senin (6/4/2020), tak ada tambahan pasien positif Corona di Sumsel. Data pasien positif civid-19 di Sumsel
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hingga Senin (6/4/2020), tak ada tambahan pasien positif Corona di Sumsel.
Data pasien positif civid-19 di Sumsel hingga hari ini masih diangka 16 orang.
"Untuk kasus konfirmasi (positif)baru nihil," ujar Juru Bicara Covid-19 di Sumsel, Yusri pada teleconference dengan awak media, Senin (6/4/2020).
Dia mengatakan, untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sampai hari ini sebanyak 1.686 orang.
Terdiri dari jumlah orang yang selesai dipantau 661 orang dan dalam proses pemantauan 1020 orang.
Sedangkan untuk jumlah Pasien dalam Pemantauan (PDP) berjumlah 47 orang.
Dengan rincian jumlah PDP negatif 31 orang dan telah pulang, kemudian masih dirawat 16 orang.
Ada juga penambahan PDP tiga orang.
Kemudian, untuk sampel yang dilakukan pemeriksaan laboratorium sebanyak 113 orang, lalu untuk sampel positif tercatat 16 orang dan sampel negatif 70 orang.
"Sisanya yang dalam proses pemeriksaan menunggu hasil 27 orang," lanjut dia.
• 2 Anggota Keluarga Almarhum Pasien Positif Covid-19 Asal Prabumulih, Diisolasi ke Palembang
• Terungkap Warga OKU Positif Corona Terinfeksi di Palembang, Berpotensi Status Zona Merah
Berdasarkan data nasional, jumlah pasien yang positif secara keseluruhan di Indonesia sebanyak 2.491 orang.
Dari jumlah itu, 209 orang di antaranya meninggal dunia dan 192 pasien dinyatakan sembuh.
Sebelumnya Yusri, menyebutkan adanya penambahan empat kasus positif pada Minggu (5/4/2020) dari yang sebelumnya hanya 12 menjadi 16 kasus yang terjadi ini merupakan kontak keluarga atau transmisi lokal.
"Sampai hari ini kita masih tunggu pemeriksaan laboratorium apakah ada kasus baru yang nantinya ada kontak selain kontak keluarga," kata Yusri.
Adapun rincian empat kasus tersebut yakni kasus 13 usia 28 tahun jenis kelamin laki-laki asal Lubuklinggau dengan status kasus impor.
Kasus 14 usia 40 tahun jenis kelamin laki-laki asal Palembang dengan status impor.
Kemudian, kasus 15 usia 54 tahun jenis kelamin perempuan asal OKU status kasus transmisi lokal.
Terakhir, kasus 16 usia 61 tahun perempuan asal OKU status kasus transmisi lokal.