Berita Palembang

Tak Cuma Begal, 2 Remaja di Palembang ini Pegang Kemaluan Korbannya

Sempat viral di media sosial, pelaku begal di Mayor Ruslan Lorong Tunggal Dalam IT 1 Palembang pada 3 Desember 2019 pukul 04.55 lalu

Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat viral di media sosial, pelaku begal di Mayor Ruslan Lorong Tunggal Dalam IT 1 Palembang pada 3 Desember 2019 pukul 04.55 lalu, juga sempat melakukan asusila terhadap korbannya.

Tersangka Ma (16) Ar (20) yang keduanya Palembang melakukan begal terhadap korban yang baru saja pulang dari berjualan nasi uduk di pasar.

Kedua tersangka ini, bertugas menjadi eksekutor dengan membawa pedang panjang untuk mengancam korban.

Ketika mengancam korban menggunakan pedang, kedua tersangka ini sempat menyudutkan korban di tembok dan memegang dada serta kemaluan korban.

"Kami ancam korban pakai pedang, sempat pegang dada korban sama kemaluan. Kami ambil uang korban di kantong senilai Rp 350 ribu," ujar tersangka Ar ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Jumat (3/4/2020).

2 Anggota DPRD dari PKS Prabumulih Berikan Seluruh Gaji untuk Penanggulangan Covid-19

 

Momen Terbaik dan Momen Terburuk Ricardo Kaka Selama Berkarir di Dunia Sepak Bola

Usai mengambil uang dan sempat cabul terhadap korban, mereka kabur.

Uang hasil begal korban, mereka gunakan untuk poya-poya.

Tahu, mereka menjadi buronan polisi akhirnya memutuskan untuk kabur.

Tersangka Ma, sempat kabur ke Jakarta selama tiga pekan.

Sedangkan tersangka Ar bersembunyi di rumah salah seorang keluarganya di Palembang.

"Aku tidak tahan lama di Jakarta, makanya aku pulang. Setelah pulang, malah kena tangkap," ujar Ma

Kapolsek IT 1 Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap menuturkan, kedua tersangka ini ditangkap setelah pihaknya mengetahui keberdaan keduanya.

Bertambah Satu Lagi, Total Positif Covid-19 di Sumsel Kini 12, Dua Sudah Meninggal Dunia

 

KISAH Ojol yang Lindungi Pesanan Makanan dari Semprotan Disinfektan Bikin, Najwa Shihab Komen Ini!

Dari informasi tersebut, keduanya ditangkap tidak jauh dari rumah mereka saat sedang nongkrong.

"Dari penangkapan keduanya, kami amankan barang bukti pedang yang digunakan untuk mengancam korban," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved