Virus Corona
Dianggap Lalai Antisipasi Virus Corona Presiden Jokowi Resmi Digugat
Karena Dianggap Lalai melakukan lagkah antisipasi mewabahnya Virus corona, Presiden Jokowi Resmi Digugat oleh warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusa
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Karena dianggap lalai melakukan lagkah antisipasi mewabahnya Virus corona atau corona virus disease 2019 (covid-19), Presiden Jokowi Resmi Digugat oleh warga ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Mengutip KOMPAS.com, Presiden Joko Widodo resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Enggal Pamukty ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).
Gugatan yang diajukan Enggal telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB.
Dijelaskan, Enggal mewakili kelompok pedagang eceran mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi karena menganggap orang nomor satu di Indonesia tersebut telah melakukan kelalaian fatal yang mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia.
• Takut Virus Corona, Ibu-ibu di Palembang Belanja Sayur ke Kampung Halaman, Stok Selama Seminggu
• Rencana Presiden Jokowi Supaya Warga Bisa Mudik, akan Ganti Libur Nasional Lebaran
"Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19," kata Enggal kepada Kompas.com, tak lama setelah ia resmi mendaftarkan gugatannya.
Enggal menyebutkan, tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 terjadi di sejumlah negara.
Padahal, seharusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi masuknya virus corona ini.
"Tiongkok sejak awal berani menutup Kota Wuhan dan sekaligus Provinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi.
Bagi Pemerintah Tiongkok, nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi.
Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia.
"Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat, tapi juga mendatangkan malapetaka besar.
Kita jadi olok-olok dunia internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," sambungnya.
• Kondisi Kesehatan Membaik, 1 Warga PALI Status DPD Covid-19 Dipulangkan, Ternyata Ini Penyakitnya
• Kondisi Terkini 56 TKI dari Singapura yang Diisolasi di ODP Center, Satu Orang Huni Satu Kamar
Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi.
Sebagai pedagang eceran, ia mengalami penurunan pendapatan setelah virus corona masuk ke Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/portal1.jpg)