Virus Corona di Sumsel

Cegah Penyebaran Corona, Herman Deru Minta Petinggi Agama di Sumsel Ajak Umat Ibadah di Rumah

Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta kepada petinggi umat beragama di Sumsel, untuk mengajak warganya untuk melaksanakan ibadah di rumah.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumsel H.Herman Deru masih menyempatkan diri memantau kesiapan operasional ODP Center di Wisma Atlet Jakabaring. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta kepada petinggi umat beragama di Sumsel, untuk mengajak warganya untuk melaksanakan ibadah di rumah.

Ajakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di Sumsel.

"Sebagai umaroh, saya sudah kumpulkan seluruh ulama atau petingi-petinggi agama dari seluruh agama di Sumsel ini, untuk mencegah Covid-19," kata dia, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia, paling efektif untuk mengajak umat beribadah di rumah adalah petinggi dari agama tersebut.

"Kalau di muslim ulamanya, kalau kalau di Hindu dan Budha pendetanya, kristen mungkin pastornya," kata dia.

Setiap Hari Tangani Pasien Corona, Istri Almarhum Bani Seventeen Curhat, Ajak Warga Diam di Rumah

 

VIRAL VIDEO Wanita Dimandikan Demi Cegah Virus Corona, Pasrah Telentang Disiram Air di Depan Rumah

Sebelumnya, sejumlah Masjid di Palembang diimbau untuk tidak menyelenggarakan solat Jumat, Kamis (26/3/2020).

Imbauan ini tertuang melalui seruan bersama Pemkot Palembang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang serta DPD Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang tentang penyelenggaraan Salat Jumat.

Dalam seruan bersama tersebut terdapat beberapa poin diantaranya, untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan Salat Jumat.

Selanjutnya mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk mengantikan salat Jumat dengan salat Zuhur di rumah masing-masing serta perbanyak zikir serta doa.

Selain itu, azan tetap dikumandangkan untuk memberitahu bahwa waktu salat telah masuk.

Poin terakhir meminta masjid dan mushola dijaga kebersihan dan sterilisasi.

Surat tersebut ditandai tangani langsung oleh Walikota Palembang Harnojoyo, Ketua MUI Kota Palembang, Saim Marhadan dan Ketua DPD DMI Kota Palembang Deni Priansyah.

Di dalam surat tersebut dijelaskan kebijakan tersebut diambil untuk melakukan pencegahan sekaligus antisipasi terhadap wabah Virus Corona akhir akhir ini.

Kondisi yang sama dilakukan oleh
salah satu wihara di Jalan Papera Palembang meniadakan segala bentuk kegiatan di dalam lingkungan wihara.

Per tanggal 29 Maret 2020, pihak pengurus wihara sudah memberlakukan kebijakan tersebut mengingat penyebaran Virus Corona semakin meluas.

Ribuan Perantau Sudah Tiba di Lahat, Kalau tidak Mudik Kami tidak Bisa Makan, Pemkab Ambil Sikap

Persebaran ODP Corona di Pagaralam, Kecamatan Dempo Utara Terbanyak, Total Kini 48 ODP

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved