Virus Corona di Sumsel

UPDATE Kondisi ODP yang Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 di Palembang Terpantau Sehat

Kondisi Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang melakukan karantina di rumah dalam kondisi sehat.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Anton
Ilustrasi ODP 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kondisi  Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang melakukan karantina di rumah dalam kondisi sehat.

Ada 14 ODP yang sesuai notifikasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan melakukan karantina/isolasi mandiri di rumah.

Mereka dikarantina lantaran kontak erat dengan pasien penderita Covid-19 asal Kota Palembang yang meninggal dunia.

PLT Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Ayus Astoni mengatakan ODP yang masih melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari tersebut berdasarkan pemantauan tim medis Puskesmas setempat dalam kondisi sehat.

Pelaksanaan isolasi dihitung mulai dari terakhir ODP melakukan kontak dengan penderita terjangkit Corona.

Pemantauan dilakukan satu kali sehari baik mendatangi langsung ke rumah yang bersangkutan maupun pemantauan jarak jauh melalui aplikasi online seperti video call.

"Alhamdulillah semuanya sehat, Sekali sehari diperiksa, dan bisa dihubungi oleh ODP jika mereka memerlukan. Selama dikarantina tim medis memberikan Vitamin dan obat-obat simptomatik," ujarnya, Selasa (31/3/2020).

Jokowi Bolehkan WNI Gejala Covid-19 Pulang ke Tanah Air, tapi Diisolasi di Pulau Galang Batam

 

Beda Darurat Sipil & Karantina Wilayah,Jika Darurat Sipil Pemerintah Tak Tanggung Kebutuhan Warga

Diungkapkan Ayus, tim medis dari Puskesmas bersangkutan rutin melakukan pengawasan, dan meminta agar ODP jujur menyampaikan informasi kondisi kesehatan mereka bila pemantauan dilakukan melalui jarak jauh.

"Mereka akan menjawab apakah ada demam atau tidak, bagaimana suhu tubuhnya. Pemantauan sejauh ini berjalan lancar untuk ODP selama ini. Rata-rata ODP yang ada mayoritas datang dari daerah terjangkit," jelasnya.

"ODP yang melakukan isolasi di rumah, dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan RT PCR hari ke-1 dan Ke 2," tambahnya.

Lanjutnya, Tidak semua pendatang dianggap sebagai ODP.

Kalau mereka sehat dianggap sebagai Pelaku Perjalanan saja dan dianjurkan untuk isolasi secara mandiri selama 14 hari.

"Jika ada keluhan terkait Covid-19 diminta segera menghubungi Call Centre 112 ext 9," ujarnya.

Masyarakat awam juga diharapkan bisa mengetahui status-status yang disematkan dalam kasus Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved