Virus Corona

Jokowi Bolehkan WNI Gejala Covid-19 Pulang ke Tanah Air, tapi Diisolasi di Pulau Galang Batam

Presiden Joko Widodo memperbolehkan warga negara Indonesia ( WNI) yang memiliki gejala medis serupa Covid-19 untuk pulang ke Tanah Air.

Editor: Yandi Triansyah
dok Istana Kepresidenan
Presiden Joko Widodo mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (26/3/2020) malam. Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.(dok Istana Kepresidenan) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memperbolehkan 

warga negara Indonesia ( WNI) yang memiliki gejala medis serupa Covid-19 untuk pulang ke Tanah Air.

Hanya saja, mereka yang bergejala tidak diperbolehkan untuk isolasi mandiri, melainkan harus bersedia diisolasi di fasilitas kesehatan yang telah disiapkan pemerintah di Pulau Galang, Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Sedangkan bagi WNI yang tidak memiliki gejala juga diperbolehkan untuk pulang.

Namun, mau tidak mau mereka harus dikategorikan ke dalam Orang Dalam Pemantauan
(ODP).

"Yang memiliki gejala, isolasi di Rumah Sakit yang disiapkan di Pulau Galang," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020) saat memimpin rapat terbatas tentang penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA, lewat video conference dari Istana Bogor.

Viral Video Mesum Mirip Soraya Rasyid, Terkuak 5 Fakta Baru Presenter Uang Kaget, Benda Ini Disorot

 

Beda Darurat Sipil & Karantina Wilayah,Jika Darurat Sipil Pemerintah Tak Tanggung Kebutuhan Warga

"Jika tidak ada gejala bisa dipulangkan ke daerah masing-masing tapi statusnya adalah ODP," ujarnya.

Kebijakan tersebut dikeluarkan Presiden Jokowi mengingat ada kemungkinan WNI di luar negeri akan pulang ke Tanah Air menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

Terutama WNI dari Malaysia.

"Bisa ratusan ribu sampai jutaan WNI yang akan pulang. Saya terima laporan setiap hari ada 3.000 pekerja migran dari Malaysia," kata Presiden Jokowi.

Selain itu, pemerintah juga mencermati kepulangan dari WNI yang bekerja sebagai kru atau anak buah kapal.

Diperkirakan jumlahnya mencapai 10.000 orang.

"Perlu disiapkan tahapan untuk screening mereka," lanjut dia.

Diketahui, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per hari Senin (30/3/2020) kemarin, tercatat mencapai 1.414 orang.

Seorang Pria Tega Bunuh Anak Tirinya yang Berusia 3 Tahun, Pura-pura Ikut Mencari saat Istri Pulang

 

Curhat Khabib Nurmagomedov yang Terjebak di Rusia Karena Virus Corona : Disini Bukan Keinginanku

Dari jumlah itu, pasien yang meninggal dunia sebanyak 122 orang. Sementara, pasien yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 75 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Bolehkan WNI Pulang ke Indonesia, tapi Statusnya ODP",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved