Virus Corona

Kabar yang Ditunggu Akhirnya Datang, Ini Rencana Besar untuk Stop Serangan Virus Corona di Indonesia

Akhirnya ada angin segar bagi rakyat Indonesia, benarkah penangkal Virus Corona sudah ditemukan?

national geographic
Ilustrasi Perawat 

SRIPOKU.COM - Akhirnya ada angin segar bagi rakyat Indonesia, benarkah penangkal Virus Corona sudah ditemukan?

Hingga saat Virus Corona masih terus menjadi musuh terbesar seluruh dunia.

Di Indonesia, berbagai kebijakan pun dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona.

Virus Corona masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi masyarakat Indonesia.

Buktinya, penderita positifnya masih terus naik setiap hari.

Karena Virus Corona terus menggerogoti bumi Indonesia ini, pemerintah berencana akan mengambil langkah besar.

Seperti yang kita ketahui, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Kabar terbaru, ada 1.285 kasus Covid-19 di Indonesia dengan rincian 1.107 dirawat, 114 meninggal dunia dan 64 sembuh.

Kandaskan Sang Kakak Marc Marquez, Alex Marquez Langsung Juara di Ajang MotoGP Virtual Race

VIDEO - Detik-detik Mike Tyson Ingin Patahkan Lengan Lawannya Francois Botha, 21 Tahun Silam

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan bahwa peningkatan pasien positif Covid-19 menunjukkan masih ada masyarakat yang belum melakukan langkah pencegahan virus corona.

“Penambahan angka kasus positif ini, sekali lagi, masih menggambarkan bahwa di luar, di lingkungan masyarakat, masih ada kasus positif yang belum melaksanakan isolasi, masih ada penularan karena kontak dekat, masih ada yang belum rajin mencuci tangan dengan sabun,” tutur Yuri.

Karena hal itu, beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melayangkan surat permintaan penerapan karantina wilayah Ibu Kota kepada Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah sudah menerima surat tertanggal 28 Maret 2020 tersebut pada Minggu (29/3/2020).

“Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat,” ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Ketentuan lebih lanjut mengenai karantina wilayah akan dibahas pada Selasa (31/3/2020) mendatang.

Saat ini, pemerintah berencana Peraturan Pemerintah (PP) tentang karantina wilayah.

Sumber: Nakita
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved