Berita Muba

Manajemen Muba Babel United Berikan Gaji Pemain Full Maret, Bulan April Seterusnya Masih Dikaji

Manajemen Muba Babel United bakal memberikan gaji pemain, pelatih, ofisial tim sebesar 25 persen dari nilai kontrak.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Abdul Hafiz
Achmad Haris, Manajer Muba Babel United. 

Sementara itu, kepala pelatih MBU Bambang Nurdiansyah memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang disiapkan manajemen terhadap seluruh anak asuhnya.

“Saya respek terhadap sikap manajemen yang tetap memberikan perhatian di masa libur nanti dan jika memang kompetisi belum ada kepastian kapan akan bergulir kembali,” jelas mantan pelatih Persija.

Pelatih senior yang juga menjabat sebagai Pembina Asosiasi Pelatih Sepakbola Indonesia (APSI) ini juga mengatakan bahwa opsi meliburkan tim memang harus dilakukan oleh pihaknya saat ini.

"Saat ini sepakbola bukan hal terpenting, kemanusiaan adalah yang terpenting, tetapi pernyataan manajemen yang tetap akan memberikan kompensasi di masa libur akan sangat membantu, karena bagaimanapun kebutuhan di keluarga akan terus berjalan,” pungkasnya.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyatakan bahwa PSSI telah mengeluarkan surat keputusan bahwa kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam status keadaan tertentu darurat bencana Virus Corona – COVID 19.

“Saya selaku Ketua Umum PSSI memutuskan, bahwa PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran COVID 19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar atau force majeure,” kata pria yang akrab disapa ‘Iwan Bule’ itu.

Karena itu, jenderal polisi bintang tiga ini melanjutkan, klub peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang disepakati antara klub dan pemain, pelatih serta ofisial atas kewajiban pembayaran gaji di bulan Maret, April, Mei, Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

“Dengan ini saya memutuskan menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 terhitung mulai 1 Juli 2020,” paparnya.

Namun, apabila pemerintah memperpanjang status darurat bencana setelah 29 Mei dan PSSI memandang belum cukup ideal untuk melanjutkan kompetisi, maka Liga 1 dan Liga 2 musim ini akan dihentikan.

“Hal-hal terkait teknis, termasuk penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub pada pihak ketiga, promosi dan degradasi, akan saya atur kemudian pada surat keputusan terpisah,” pungkasnya. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved