Perantau Diminta tak Pulang Kampung, Hindari Penyebaran Covid-19

Imbauan itu dilakukan untuk menyelamatkan sanak keluarga yang ada di kampung halaman karena penyebaran Covid-19 ini luar biasa.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Bupati Lahat, Cik Ujang, didampingi Wakil Bupati, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, saat melakukan penyemprotan. 

LAHAT, SRIPO -- Bupati Lahat Cik Ujang SH mengimbau sekaligus meminta pengertian kepada perantau yang berada di Pulau Jawa dan daerah lain berstatus zona merah Virus Corona (Covid-19), untuk tidak pulang ke kampung halaman. Hal itu dilakukan agar penyebaran virus yang kini mewabah terputus mata rantainya dan tidak masik ke kabupaten Lahat.

Sepertinya kekhawatiran Cik Ujang ini cukup beralasan, mengingat banyak warga Lahat saat ini merantau di Pulau Jawa, salah satunya di Jakarta, yang menjadi epicentrum penyebaran Covid 19 terbanyak di Indonesial.

Terlebih, banyak orangtua menjemput anak-anak mereka yang sekolah dan kuliah di pulau Jawa karena diliburkan sehingga dikhawatirkan terjadi ledakan kasus Covid 19 di Lahat.

Cegah Virus Corona, Bupati Lahat Cik Ujang Semprot Sendiri Disinfektan di Kantor Pemkab Lahat

Cegah Penimbunan Bahan Pangan Oleh Oknum, Bupati Lahat Lakukan Pengawasan dan Jamin Stok Beras Aman

Sementara dari sisi pengawasan terhadap warga yang pulang kampung, instansi terkait juga memiliki keterbatasan karena penyebaran warga yang pendatang, sulit diteksi.

"Kita minta dan mohon pengertianya untuk warga Lahat yang saat inu merantau baik di dalam maupun luar negeri bisa menahan rindu, dan tidak pulang ke kampung halaman. Ini untuk mencega penularan covid 19," kata Cik Ujang, usai memimpin apel gugus depan penanggulagan covid 19 di halaman Parkir Pemkab Lahat, Kamis (26/3).

Menurutnya, imbauan itu dilakukan untuk menyelamatkan sanak keluarga yang ada di kampung halaman karena penyebaran covid 19 ini luar biasa. Bisa jadi, saat dalam perjalanan pulang kampung, ada yang terkena hingga akhirnya menyebar ke sanak keluarga.

"Kita juga meminta kepada warga yang ada sanak keluarga merantau, untuk idak diizinkan pulang dahulu," ujarnya.

Disisi lain, Cik Ujang meminta maaf kepada kabupaten tetangga atau pendatang yang melintasi wilayah Lahat, akan dilakukan penyetopan dan kendaraan karena akn dilakukan penyemprotan termasuk orang yang ada di dalam kendaraann atau bus tersebut.

"Kepada Camat dan Kades agar aktif berkoordinasi, jika memang ada warga yang datang dari luar. Ini demi kebaikan kita semua dan untuk memerangi corona. Saat ini juga kita sampaikan bahwa sudah ada maklumat untuk tidak menggelar acara yang bisa menimbulkan keramaian termasuk resepsi pernikahan," kata Cik Ujang.

Stop Keramaian
Semantara di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dilakukan pembatasan kegiatan yang mengundang keramaian di saat wabah virus corna terus digalakkan oleh sejumlah stake holder. Salah satunya jajaran Kepolisian Polsek Babat Toman dan Koramil Babat Tokan yang melakukan himbauan keliling pada dua kecamatan menggunakan mobil, Kamis (26/3/20).

Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin SH didampingi Danramil Babat Toman Kapten Suhartoni,terjun langsung menyebar pamflet yang berisikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) didampingi Forkopincam Kecamatan Babat Toman.

Kapolsek Babat Tomat menjelaskan bahwa penyebaran pamflet ini dilakukan langsung kepada masyarakat sekaligus ditempel ditempat-tempat strategis seperti tempat Ibadah, warung-warung dan tempat umum lainya.

"Penyebaran maklumat ini demi kebaikan bersama, karena itu kita harapkan kerjasama masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran mereka terkait himbauan ini," katanya. (ean/dho)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved