Virus Corona
Masih Banyak Umat Muslim di Kota Palembang yang Melaksanakan Sholat Jumat berjemaah di Masjid
Meskipun sudah ada imbauan untuk tidak melaksanakan sholat Jumat berjemaah, namun masih banyak umat muslim Kota Palembang yang melaksanakannya.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah Pemerintah Kota Palembang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang serta DPD Dewan Masjid Indonesia Kota Palembang memberikan imbauan kepada umat muslim untuk menghentikan sementara sholat jumat berjemaah di Masjid demi menghindari penyebaran virus corona, namun masih banyak masyarakat yang melaksanakan sholat secara berjemaah di masjid.
Padahal sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bahwa ibadah dapat dilakukan di rumah apabila di suatu daerah tersebut sudah ada penyebaran virus Covid-19 yang ditakutkan akan menyebar ke masyarakat lainnya.
"Kita merujuk kepada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 yang mana apabila suatu wilayah sudah terpapar masyarakat diharapkan melakukan kegiatan dari rumah saja," kata Saim saat diwawancarai via telepon, Jumat (27/3/2020).
Di Sumatera Selatan sendiri tercatat sudah ada satu kasus penyebaran covid-19, hal ini seharusnya dapat menjadi pembelajaran oleh masyarakat Sumsel terutama Kota Palembang untuk tidak melaksanakan ibadah sholat berjemaah di masjid untuk sementara waktu demi menghindari penyebaran virus corona.
Sementara itu pantauan Sripoku.com, Jumat (27/3/2020) terlihat masih banyak umat muslim Kota Palembang yang melaksanakan ibadah sholat jumat berjemaah di masjid.
• Warga yang Mudik ke PALI Harus Lapor Diri dan Menjaga Diri dengan Anggota Keluarga Selama 14 Hari
• Harapan Baru, Ternyata tak Semua Orang Bisa Terkena Corona, Begini Cara Tesnya, Cuma 45 Menit!
• Minim Laporan Resmi Pendatang dari Luar Kota, Pemkot Pantau Warga yang Baru Tiba di Palembang
Menurut Ketua MUI Kota Palembang, Drs HM Saim Marhadan pihaknya sudah memberi imbauan kepada seluruh umat muslim untuk tidak melaksanakan sholat jumat berjemaah di masjid demi mencegah penyebaran virus corona.
Akan tetapi sepertinya imbauan yang diberikan pemerintah kota Palembang belum sepenuhnya dijalankan oleh masyarakat.
Padahal, Imbauan untuk sementara waktu tidak melaksanakan sholat jumat berjemaah di Masjid ini merupakan upaya yang dilakukan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona.
Saim Marhadan, selaku ketua MUI Kota Palembang menghimbau kepada masyarakat kota Palembang untuk mengikuti himbauan dari pemerintah untuk melawan penyebaran virus corona.
"Mari sama-sama kita ikuti imbauan dari pemerintah dalam menangani virus corona ini dengan cara mengikuti imbauan yang diberikan oleh pemerintah demi menghidari penyebaran virus corona ini," kata Saim.
Saim Marhadan tentunya berharap dengan adanya imbauan seperti ini nantinya di Sumsel terutama Kota Palembang penyebaran virus covid-19 ini dapat segera berakhir.
"Sehingga kita berharap nantinya di Sumsel ini pada umumnya dan khususnya Palembang segera berakhir dari virus ini," kata Saim.