Virus Corona
Warga yang Mudik ke PALI Harus Lapor Diri dan Menjaga Diri dengan Anggota Keluarga Selama 14 Hari
Maraknya penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di tanah air membuat sejumlah elemen masyarakat bertindak waspada.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALI -- Maraknya penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di tanah air membuat sejumlah elemen masyarakat bertindak waspada.
Seperti Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengantisipasi dan mencegah serta memutus mata rantai Virus Corona dengan melakukan pengecekan kesehatan berupa suhu tubuh setiap warga yang masuk ke PALI dari bepergian luar daerah.
Tim Satgas Terpadu Corona Kabupaten PALI juga membuat posko di Lima titik lokasi gerbang pintu masuk Bumi Serapat Serasan yang bekerja 24 jam penuh.
Dari itu, demi kebaikan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil mengimbau warga dari riwayat bepergian, apalagi dari daerah Pandemi Corona untuk membuka diri.
• Selama Isolasi, 2 Keluarga di Palembang Dipasok Kebutuhannya oleh Pemkot
• Beredar Kabar Ada PDP Corona Asal PALI Sedang Diisolasi di RS Pertamina Prabumulih
• Gubernur Sumsel Herman Deru Pastikan 2400 Rapid Tes Siap Digunakan di Sumsel
Syahron mengimbau bagi warga yang mudik ke PALI untuk melaporkan keberadaan mereka ke posko Covid terdekat atau RT/kades agar bisa dipantau kesehatannya.
"Saya harap masyarakat tidak menutup diri. Karena ini semata demi kebaikan bersama." ungkap Syahron Nazil, Jumat (27/3/2020).
Ia meminta warga yang baru pulang dari luar daerah untuk tetap berada di rumah dan menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya selama 14 hari kedepan.
Apabila dalam masa 14 hari mengalami gejala seperti gejala corona, batuk, sakit tenggorokan, panas demam dan sesak, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Segera periksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit. Atau bisa menghubungi petugas Satgas Terpadu PSC 119 lewat telepon di 0811 - 7388119," ujarnya.(cr2)