Tidak Kapok, Resedivis Curanmor di Palembang Ini Kembali Berulah, Hingga Akhirnya Kembali Ditembak
Dua orang residivis pencurian spesialis motor yang baru keluar pada awal bulan 2020 kembali ditangkap oleh Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kamis
Tambahnya lagi dirinya mendapat bagian sebesar Rp1 juta, namun selalu berubah ubah tergantung jenis motor yang mereka dapat dan jual.
"Iya dapat Rp 1 juta, tapi tergantung motornya juga kami dapat motor yang mano," jelasnya.
Dari pengakuan kedua tersangka modus pencuriannya pun berbeda-beda.
• Kini Kaya Raya, Raffi Ahmad Blak-blakan Ungkap Masa Lalu, Ngaku Diberi Warisan Oleh Olga Syahputra
Bermula dari meminjam motor kepada orang yang mereka kenal atau dengan rentalan motor yang biasa untuk dipinjam.
Jika tidak dengan cara itu, pelaku juga berani mencongkel rumah yang kosong untuk mencuri motor yang ada dirumah tersebut.
"Modusnya banyak tapi yang sering minjam motor trus kami kabur kami bawa ke Sungai lilin untuk di Jual," ucap mereka serempak.
Kini barang bukti yang diamankan berupa 1 buah motor merek beat bewarna putih baru.
Diakhir wawancara Suryadi pun menyatakan kedua pelaku dikenai pasal 363 ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.