Tidak Kapok, Resedivis Curanmor di Palembang Ini Kembali Berulah, Hingga Akhirnya Kembali Ditembak
Dua orang residivis pencurian spesialis motor yang baru keluar pada awal bulan 2020 kembali ditangkap oleh Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kamis
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua orang residivis pencurian spesialis motor yang baru keluar pada awal bulan 2020 kembali ditangkap oleh Unit 5 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kamis (26/3/2020).
Dua residivis tersebut bernama Layo (21) dan Ian (24).
Yyudha ditangkap saat sedang berada di warnet Jalan Celentang Kecamatan Sako.
Namun saat hendak ditangkap pelaku Layo hendak melawan dan melarikan diri sehingga penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Kompol Sukri melakukan penembakan terukur dan terarah di kaki kanan pelaku.
• Korban Jiwa Kecelakaan Tunggal di Tol Kayuagung-Palembang Langsung Dibawa Pihak Keluarga
Setelah berhasil ditangkap, pihaknya melakukan pendalaman dari pelaku bernama Layo dan akhirnya didapati satu pelaku lagi bernama Dian yang merupakan satu kompolotan dari Yudha.
Dian pun ditangkap dikediamannya yang berada di Jalan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin.
Namun saat hendak dilakukan penangkapan tersangka Ian juga mencoba kabur sehingga pihak unit 3 terpaksa melakukan tembakan di kaki kiri pelaku dengan terarah dan terukur.
Iya benar kedua tersangka ini baru keluar awal Januari lalu dengan kasus yang sama yakni pencurian," ucap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi.
• 90 Warga PALI Berstatus ODP Covid-19, Jumlah Terus Bertambah, 3 Lewat Masa Inkubasi
Dari pengakuan tersangka Ian, bahwa Ia dalang dari tindak kejahatan ini. Ia pun menyampaikan alasannya karena pengangguran
"Nganggur jadi aku ajak Yudha untuk maling," ucapnya.
Hasil uang tersebut pun ia gunakan untuk foya-foya dan bermain game online.
"Uangnya untuk foya foya dan main game online. Nganggur suntuk di rumah jadi kalau ada uang ya untuk foya-foya," jelasnya.
Sementara dari pengakuan Yudha, ia mengikuti Ian lantaran untuk membeli barang barang terlarang.
" Iya untuk aku pake nyabu sama main game online," katanya.
• 90 Warga PALI Berstatus ODP Covid-19, Jumlah Terus Bertambah, 3 Lewat Masa Inkubasi
Dari pengakuannya juga hasil dari pencurian berupa motor itu sekitar Rp 4 juta jika dalam keadaan baru.