Virus Corona
Pemkot Palembang Melarang Kegiatan Mengumpulkan Massa yang Banyak, Termasuk Resepsi Pernikahan
Pemerintah Kota Palembang secara tegas melarang kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah banyak di tengah kondisi wabah Covid-19.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Rahmaliyah
Pasangan calon pengantin, Nindy Desy Rosal dan M Adenin yang tetap menikah tanpa resepsi, Minggu (29/3/2020) karena ada larangan mengadakan perkumpulan massa dalam jumlah banyak di tengah wacah Virus Corona.
"harusnya bulan ini sampai sebelum puasa itu ada 11 wedding yang kami handle semuanya diundur. Kami sudah koordinasi dengan vendor ataupun juga ahli hajat bahwa ini demi mencegah penyebaran virus Corona dan sesuai dengan arahan Kapolri ada hukuman satu tahun penjara, jadi banyak yang takut," ujarnya.
Walaupun sejumlah agenda terpaksa diundur namun diakuinya kondisi ini banyak dimaklumi oleh vendor maupun ahli hajat. Sehingga biaya pernikahan yang sudah terlanjur dibayarkan tidak dikembalikan.
"Ini kan hanya dimundurkan saja jadi tidak ada kembalian biaya. Mudah-mudahan jika kondisi sudah kondusif akan dijadwalkan ulang," tutupnya. (Cr26)
Berita Terkait