Dua Pasien RSMH Meninggal, Status dalam Pengawasan

Deru juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Sumsel.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Dua Pasien RSMH Meninggal, Status dalam Pengawasan 

PALEMBANG, SRIPO -- Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan dua pasien Pasien dalam Pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang pagi ini terkonfirmasi meninggal dunia Senin pagi (23/3/2020) akan dimakamkan sesuai prosedur pemakaman pasien positif COVID-19.

"Sampai pagi ini belum ada hasil laboratorium Kementerian Kesehatan, Balitbangkes yang berwenang menyatakan pasien positif. Namun penyelenggaraan pemakaman jenazah sesuai anjuran Kasatgas, Kadinkes, sesuai SOP," katanya pada konferensi pers dengan awak media di kantor gubernur Sumsel.

Deru juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona di Sumsel.

"Masyarakat harus tetap waspada ini adalah upaya cegah tangkal. Asupan makanan yang benar, vitamin, sesuai dengan arahan dokter," jelas Deru.

Adapun dua PDP tersebut yakni satu pasien meninggal pada pukul 5.45 WIB merupakan pasien laki-laki usia 54 tahun warga Palembang.

Sedangkan pasien laki-laki usia 53 satunya meninggal pada pukul 6:15 WIB kiriman dari Prabumulih.

Dua pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sedang dirawat di ruang isolasi RSMH Palembang meninggal dunia Senin (23/3/2020) pagi.

Adapun usia pasien yang meninggal dunia ini yakni 53 dan 54 tahun.

Hal tersebut sudah dibenarkan oleh Jubir Satgas Penanganan Corona di Sumsel, Prof Yuwono.

Yuwono mengatakan, penyebab keduanya meninggal dunia adalah sakit. Tetapi, apa jenis penyakitnya, pihaknya belum bisa menyimpulkan.

"Soalnya, kita masih menunggu hasil lab yang sampai sekarang belum keluar," kata Yuwono.

Yuwono sebelumnya pernah mengatakan ada enam pasien masuk dalam kategori PDP. "Dengan tambahan satu pasien ini total di Sumsel ada 88 ODP (76 selesai pantauan) dan 6 masuk dalam kategori PDP. Hasil lab PDP yang lama juga belum keluar," tegasnya.

Kemudian terkait rapid test menurut Herman Deru itu bahwa itu intruksi Presiden, tentunya Sumsel juga akan melakukan rapid tes masal. Tapi untuk menentukan siapa dan daerah mananya yang akan di tes itu tergantung dari dokternya.

Jadi kepala daerah mengambil kebijakan, seperti Gubernur, Bupati, Walikota mengambil kebijakan untuk daerah nya akan dilaksanakan rapid test masal, tapi sasarannya sapa tetep dari dokternya.

"Kemudian terkait alat pelindung diri (APD) untuk tim kesehatan akan segera dikirim dari gugus pusat. APD ini untuk melengkapi kebutuhan dalam bidang kesehatan," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved