Sumsel Perlu Rapid Test Meski Nihil Pasien Corona

Dalam masa menunggu alat tes itu tetap dilakukan edukasi ke masyarakat terkait COVID- 19 dan cara pencegahannya.

Editor: Soegeng Haryadi
DOK. SRIPO
Sumsel Perlu Rapid Test Meski Nihil Pasien Corona 

PALEMBANG, SRIPO -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan kondisi Sumsel yang saat ini masih dengan status nihil negatif Corona masih merupakan data pasif karena belum dilakukan tes cepat secara massal (rapid test). Pemprov juga diperbolehkan untuk mengalihakan anggaran untuk penanganan Covid 19.

"Berdasar pada negara lain data pasif ini perlu diantisipasi. Mungkin ada yg positif. Karena itu, alat tes akan dibagikan ke daerah untuk pemetaan penyebaran virus," jelas Tito, Minggu (22/03/2020).

Kemendagri pun akan lakukan pendistribusian 1,5 juta unit alat tes ke berbagai daerah yang membutuhkan di Indonesia termasuk Sumsel. Alat tes tersebut akan diserahkan melalui gugus tugas daerah.

Dalam masa menunggu alat tes itu tetap dilakukan edukasi ke masyarakat terkait COVID- 19 dan cara pencegahannya. Bisa diri sendiri atau semua.

Dalam upaya pencegahan, Tito juga mengimbau agar Pemprov Sumsel dapat lakukan upaya edukasi masif hingga ke tingkat desa dan rukun tetangga (RT).

Selain itu, dia juga sarankan Pemprov Sumsel untuk berikan bantuan kepada masyarakat berupa alat pelindung diri (APD) di berbagai tempat fasilitas publik.

"Lakukan edukasi yang sistematis oleh pemerintah maupun non pemerintah baik kepada individu dan ormas," jelasnya.

Tito memperbolehkan pemerintah provinsi Sumsel lakukan pengalihan anggaran untuk penanganan kasus COVID-19 di Sumsel.

Tito menyebutkan, peraturan pengalihan anggaran daerah tersebut berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh dua kementerian yakni kementerian dalam negeri dan Kementerian Keuangan.

"Daerah bisa mengubah kebijakan anggaran untuk dialihkan ke bidang kesehatan ini," ujar Tito usai rapat bersama jajaran pemerintah Sumsel di Griya Agung, Sabtu (21/3/2020).

Tito juga meminta pemerintah Sumsel baik gubernur, walikota dan bupati untuk membatasi semaksimal mungkin berbagai kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan, termasuk kegiatan seni, olahraga demikian juga kegiatan keagamaan.

Kerumunan dengan suasana keagamaan diminta untuk ditunda di Sumsel. Berkaca dengan kasus di Malaysia, kasus Korea Selatan yang dari aktivitas keagamaan menjadi media penularan. Tak hanya itu, Tito juga meminta kegiatan kerumunan untuk perkawinan juga ditunda.

"Bukan kegiatan keagamaannya yg dilarang. Jika tetap dibiarkan maka berarti membiarkan umat saling membunuh, grafik akan naik. Tujuannya untuk melindungi umat sendiri dan lindungi masyarakat yang lain," kata Tito.

Sementara itu, soal stabilitas ekonomi, Tito menekankan pemda untuk bantu bidang perhotelan dan restoran (hospitality) dan perdagangan, terutama yang rentan ekonominya dengan mekanisme bantuan secara tunai dan nontunai.

"Bantu dunia usaha, UMKM dan mikro bisa dengan insentif. Perusahan bisa diajak berkordinasi bagaimana caranya agar ekonomi tetap hidup," terang Tito.

Sementara itu, gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan akan segera mengumpulkan para pemuka agama dan pimpinan ormas di Sumsel dalam upaya antisipasi penyebaran virus Corona di Sumsel.

"Senin para pimpinan ormas akan kami ajak diskusi. Selain itu, kami juga akan anggarkan dana khusus untuk penanganan COVID-19 di Sumsel." kata Deru

Larang Kepala Daerah
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyiapkan surat edaran khusus berisi larangan kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) semua tingkatan untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar kota ke luar Sumsel.

Surat edaran tersebut sebagai bagian dari upaya antisipasi pencegahan masuknya virus korona baru (Covid-19) ke Sumsel.

"Senin, 23/3 saya akan sampaikan surat edarannya. Kepala daerah tidak diperkenankan meninggalkan tempat kecuali sifatnya memang sangat penting," kata Deru melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan di kawasan rumah susun Kelurahan 26 Ilir Palembang, Minggu (22/3).

Menurutnya melihat kondisi penyebaran wabah corona saat ini, kepala daerah baik itu bupati maupun wali kota memiliki peranan penting dalam memantau keadaan di daerahnya masing-masing. Kebijakan ini juga sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.

Deru menyebutkan, kebijakan juga berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di semua tingkatan.

Jika pun nantinya ada jadwal reses, ujar Deru, sebaiknya dilakukan untuk mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing dan bukan justru berkunjung ke luar Sumsel.

"Jadi saya minta mereka (anggota DPRD) reses sekaligus melakukan kampanye membawa pamflet. Tapi dalam artian kampanye untuk cegah dan tangkal virus korona," ujarnya.

Deru juga menginstruksikan kepala daerah di 17 kabupaten/kota di Sumsel agar dapat menemani warganya. Sebab dalam situasi seperti ini mereka butuh perhatian, sehingga dapat terhindar dari banyak informasi bohong atau hoaks yang dapat menyebabkan kepanikan di tengah masyarakat.

"Masyarakat saat ini butuh bimbingan terkait apa dan bagaimana yang harus dilakukan dalam upaya mencegah penularan virus korona ini. Disinilah pemerintah harus hadir," jelasnya.

Selain itu, Deru juga meminta agar masyarakat untuk sementara waktu menunda kegiatan yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan massa. Seperti acara pernikahan dan sebagainya. Jika pun terpaksa, maka harus diberlakukan social distancing.

"Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan terkait pencegahan virus korona ini nantinya akan kami evaluasi per 10-20 hari dengan menyesuaikan keadaan kedepannya seperti apa," terang Deru. (mg3)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved