Berita Pagaralam

Cegah Panic Buying Pemkot Pagaralam Batasi Pembelian Sembako, Beli Gula Dibatasi 2 Kg

Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi jumlah pembelian sembako.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
PKSmart
Sembako. 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk membatasi jumlah pembelian sembako.

Pemkot Pagaralam melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagaralam mengeluarkan surat edaran tentang imbauan tentang pembatasan transaksi kebutuhan pokok.

Surat Edaran dengan nomor : 510/174/DISP2KUKM/2020 tersebut merupakan tindaklanjut surat dari Plt Disperindagkop Provinsi Sumatera Selatan tertanggal 18 Maret 2020 dan surat Satgas Pangan Polri nomor : 9/1872/III/Res.2.1/2020 pada tanggal 16 Maret 2020 tentang pengawasan ketersedian barang kebutuhan.

Kepala Dinas Perindagkop Kota Pagaralam, Dawam, membenarkan sudah mengeluarkan surat edaran himbauan terkait pembatasan jumlah pembelian sejumlah bahan pokok.

"Benar kemarin kita sudah terbitkan surat edaran tersebut. Surat ini kita terbitkan menyusul adanya surat edaran dari Perindagkop Provinsi Sumsel dan Satgas Pangan Polri," ujarnya.

Bukan Lagi Produk Amerika atau Eropa Tapi Produk Lokal, Lihat Penampakan Apparel Skuad Garuda

 

Cerita Guru di Palembang Ngasih Tugas di WhatsApp,Ada Murid tak Punya Gadget,Hingga tak Kumpul Tugas

Imbaun tersebut ditujukan kepada distributor, agen, mini market dan pengecer untuk melakkukan pembatasan setiap transaki ke konsumen dan tidak menjual banyak ke satu konsumen saja.

"Kita harapkan hal ini bisa dipatuhi oleh pihak Distributor, agen dan toko penjual sembako. Ini agar tidak terjadi tindakan penimbunan oleh orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan bencana wabah Virus Corona saat ini," tegasnya.

Jumlah pembatasan yang diberlakukan yaitu untuk beras maksimal 10 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 4 liter serta mie instan 2 dus.

Namun disampaikan Dawam, bahwa sudah ada pemberitahuan dari pihak pusat bahwa akan ada revisi edaran terkait hal ini.

Pilih Tidak Pulang ke Australia Meskipun Libur, Ternyata Ini Alasan Pemain PSS Sleman Aaron Evans

 

Selain Mencegah Stres, Ini Manfaat Luar Biasa Tidur Tanpa Gunakan Bantal, Mampu Obati 11 Penyakit!

"Kita mendapat informasi bahwa akan ada perubahan terkait surat edaran tersebut. Pasalnya dari informasi yang kami dapat jumlah sembako di Sumsel cukup dan dipastikan tidak akan kurang. Asalkan tidak ada oknum yang melakukan penimbunan," jelasnya

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved