Virus Corona

Seorang Pasien PDP Usai Pulang dari Jakarta, Total Ada 4 Pasien PDP Diisolasi di RSMH Palembang

Satu orang warga Palembang kembali ditetapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus virus corona

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
sripoku.com/zaini
Ruang perawatan Virus Corona di RSMH Palembang. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Satu orang warga Palembang kembali ditetapkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kasus virus corona, Kamis (19/3/2020).

Pasien tersebut dinyatakan PDP setelah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit yakni Jakarta beberapa waktu lalu.

Setelah dilakukan pengecekan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) yang bersangkutan dinyatakan PDP.

"Ya ada satu tambahan PDP. seorang pria asal Palembang. Yang bersangkutan baru pulang dari Jakarta," ujar juru bicara Dinkes Sumsel, Yusri.

Tambahan satu orang itu, membuat masyarakat Sumsel yang masuk dalam kategori PDP corona menjadi total empat orang.

Setelah tiga orang sebelumnya terdiri anak berusia 13 tahun asal kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kemudian laki-laki berusia 30 tahun warga Pakjo, Palembang. Terakhir, laki-laki 40 tahun asal Jakarta juga dinyatakan PDP.

Yusri menyebut, saat ini pasien baru ini dalam keadaan sehat dan sudah dibawa ke ruang isolasi RSMH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh PIE.

Imbau Warga tak Bikin Sendiri, Pemkot Palembang Bersama BPOM Bagikan 300 Botol Hand Sanitizer

 

Malaysia Lockdown, Pasutri di Banyuasin Ini Gagal Ngunduh Mantu Pasca Nikah di Negeri Jiran

"Sekarang sudah berada di ruang isolasi. Selanjutnya hasil tes kesehatan si pasien akan dicek dulu untuk mengetahui positif atau tidak," jelasnya.

Terkait adanya wacana Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test virus corona ( Covid-19) masal di Indonesia, Yusri mengaku Sumsel saat ini belum mendapatkan arahan dan akan segera berkordinasi dengan pusat mengenai teknis pelaksanaan tesnya.

Seperti diketahui rapid test adalah mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19 bukan menggunakan metode swab tenggorokan (mengambil cairan di tenggorokan), melainkan dengan sampel darah.

Metode ini disebut memiliki keunggulan. Salah satunya, tidak membutuhkan sarana prasarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level II. Artinya tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia

"Soal rapid test Sumsel belum dapat arahan, nanti kita konfirmasi ke pusat dulu," tegas Yusri.

Sebelumnya, juru bicara Satgas Penanggulangan Corona Pemprov Sumsel, Prof Yuwono mengatakan
Sebanyak 81 warga Sumsel telah masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) terkait COVID-19 Corona. Dari angka itu, 76 ODP dinyatakan sehat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved