Pemilik ATM Simpan PIN di Balik Kartu, Pembobol Rumah di Muratara Ini Kuras Tabungan Korbannya
AM (21) meringis kesakitan setelah terkena tembakan oleh petugas Polsek Muara Rupit Musi Rawas Utara (Muratara).
Istimewa
Tersangka AM (21) diringkus anggota Polsek Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara
===
SRIPOKU.COM, MURATARA - AM (21) meringis kesakitan setelah terkena tembakan oleh petugas Polsek Muara Rupit Musi Rawas Utara (Muratara).
Tersangka pembobol rumah tersebut dibekuk polisi setelah dilaporkan karena mencuri dompet di salah satu rumah warga di Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
Ia terpaksa ditembak kakinya oleh polisi karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.
"Dia berusaha kabur saat pengembangan, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto, melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Bakri Redi Cahyono, Rabu (18/3/2020).
• Siswi MTs Pacaran Dunia Maya dengan Seorang Pria dari Palembang,Disuruh Adegan Porno Live WhatsApp
Saat melakukan aksi pencurian, tersangka AM tidak sendirian, ia bersama dua rekannya IJ (21) dan RK (21), warga Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit.
Namun pelaku IJ dan RK berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Muara Rupit.
Kapolsek menjelaskan, ketiga tersangka mencuri dengan cara memanjat pagar belakang rumah korban.
Kemudian masuk ke dalam rumah mengambil sebuah dompet yang diletakkan korban di atas kulkas.
Dompet tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, kartu ATM BNI dan BRI serta KTP.
• Jadi Korban Kecelakaan di Jembatan Nilakandi, Pria Asal Kecamatan Banyuasin I Ini Ditangkap Polisi
Setelah berhasil mengambil dompet milik korban, kemudian para pelaku pergi ke ATM BNI untuk mengambil uang dengan menggunakan ATM BNI milik korban.
"Ternyata nomor pin ATM milik korban ada di belakang kartu ATM itulah, jadi pelaku bisa mengambil uangnya," kata Kapolsek.
Para pelaku mengambil uang dari ATM BNI milik korban sebesar Rp 1 Juta, sehingga total kerugian korban sebesar Rp 3,5 juta.
"Satu tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di kantor Polsek, dua tersangka lain masih DPO," ujar Kapolsek.