Berita OKU

Cegah Mewabahnya Virus Corona, KPU OKU Tunda Kegiatan Diskusi Politik Pilkada 2020

Salah satunya, kegiatan diskusi politik menghadapi Pilkada 2020 di Sumsel yang akan diselenggarakan KPU OKU terpaksa diundur.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/leni juwita
Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Musibah non alam berupa Virus Corona atau Covid-19 hampir di semua sisi kehidupan terkena dampaknya.

Salah satunya, kegiatan diskusi politik menghadapi Pilkada 2020 di Sumsel yang akan diselenggarakan KPU OKU terpaksa diundur.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST, kepada Sripoku.com Rabu (18/3/2020) menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan reschedule kegiatan diskusi politik  yang dijadwalkan tanggal 27 Maret 2020.

Penundaan  itu dilakukan menyusul keluarnya Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Indenpenden Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota dan Siaran Pers oleh KPU RI.

Masduki Baidlowi Soal Fatwa MUI Terkait Corona: Bukan untuk Menjauhkan Umat Islam dari Masjid

Ketua KPU yang juga didampingi Donny Mardiyanto SH selaku Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan, diskusi politik dalam rangka Pilkada 2020 ini direncanakan menghadirkan pembicara Arief Budiman (Ketua KPU RI), Dr Hendra Alfani Ssos MI Kom (Pengamat Komunikasi Politik), Dr Febrian SH MS (Pengamat Politik Sumsel), dan Titi Anggraini (Ketua Perludem).

Rencana diskusi politik ini akan dipusatkan di Ball Room Bukit Indah Lestari Hotel tanggal 27 Maret mendatang,

“Kita reschedule diskusi politik ini, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” terang Ketua KPU OKU.

Lebih jauh, Ketua KPU OKU menjelaskan dampak dari musibah non alam yang  mengakibatkan ruang gerak harus dibatasi.

Terkait kelanjutan pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 yang dilaksanakan dalam waktu dekat ini (bulan Maret –April 2020 ), KPU mengatur  pelantikan PPS dilakukan tidak bersamaan dalam jumlah banyak.

Pelantikan PPS dapat dilakukan dimasing-masing kecamatand engan mekanisme 5 orang ketua/anggotaKPU Kabupaten/kota diberikan kewenangan masing-masing untuk melantik di kecamatan terpisah (berpencar di 5 titik).

Apabila masih terlalu banyak  bisa dilakukan secara bergelombang, pagi hingga sore, untuk menghindari pengumpulan massa dalam jumlah banyak.

Peneliti di Australia Temukan Vaksin Perlambat Penyebaran Covid-19, Sampel Diambil dari Penderita

Menurut Ketua KPU OKU, pihaknya sudah menerima instruksi dari dari KPU RI untuk menunda kegiatan-kegiatan pengumpulkan massa dalam jumlah besar hingga 31 Maret 2020, dan dijadwalkan ulang mulai 1 April 2020, seperti bimtek, pelatihan dan launching Pilkada 2020.

Dikesempatan itu ketua KPU didampingi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu Partisipasi Masyarakat dan SDM menyataan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini.

“ Kepada semua pihak yang sudah menerima undangan diskusi politik tanggal 27 Maret 2020 di Hotel BIL kami informasikan bahwa kegiatannya diundar, nanti akan sampaikan pemberitahuan lebih lanjut,”  jelas Ketua KPU OKU.

Naning menegaskan event ini diundur, bukan dibatalkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved