Virus Corona

Catat, Ini Call Center Penanganan Virus Corona di Palembang Serta Berbagai Tips dari Wako Harnojoyo

emerintah Kota Palembang resmi mengeluarkan surat edaran nomor 11/2020 tentang tindak lanjut pencegahan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Rahmaliyah
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo saat dijumpai di rumah dinas Walikota Palembang 

Petugas pelayanan harus dilengkapi dengan masker serta menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir sabun antiseptik dan hand sanitizer," jelasnya

Dalam surat edaran itu, juga berisikan himbauan kepada seluruh pemilik atau pengelola perkantoran pusat perbelanjaan pasar tradisional hotel tempat hiburan restoran tempat wisata tempat ibadah ataupun tempat umum lainnya, agar menyediakan pengukuran suhu tubuh bagi pengunjung dan hand sanitizer.

Dilengkapi pula dengan fasilitas atau media promosi terkait Covid-19 yang dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan.

Saling Sikut Juventus dan Real Madrid Demi Datangkan Striker Andalan Tottenham Hotspur

informasi terkait Virus Corona dapat menghubungi call center 112 dan Dinas Kesehatan kota Palembang melalui nomor WhatsApp 0812 71027850 dan 08 12 7177 1771.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari Yusak mengatakan, harusnya hari ini ia memiliki agenda untuk dinas luar kota.

Namun, dengan adanya surat edaran tersebut pihaknya membatalkan rencana.

"Ini juga untuk antisipasi agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas. Tentu kita akan ikuti dan dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved