Virus Corona
Catat, Ini Call Center Penanganan Virus Corona di Palembang Serta Berbagai Tips dari Wako Harnojoyo
emerintah Kota Palembang resmi mengeluarkan surat edaran nomor 11/2020 tentang tindak lanjut pencegahan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang resmi mengeluarkan surat edaran nomor 11/2020 tentang tindak lanjut pencegahan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) atau Virus Corona di Kota Palembang.
Langkah yang dilakukan sebagai tindak lanjut arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan beberapa menteri terkait dalam menjaga dan melindungi masyarakat kota Palembang atas perkembangan kasus penyebaran Virus Corona di Indonesia.
Walikota Palembang, Harnojoyo, mengatakan beberapa poin yang tertera dalam surat edaran tersebut juga dirumuskan dari hasil rapat bersama pihak terkait kemarin siang.
Tak hanya sekolah tingkat TK hingga SMP yang belajar di rumah hingga 28 Maret 2020 nanti, namun beberapa agenda pertemuan atau rapat yang mengharuskan dinas ke luar kota atau negeri juga ditiadakan.
• BNN Lubuklinggau Hentikan Sosialisasi ke Sekolah Selama 2 Pekan karena Virus Corona
"Ini berlaku untuk seluruh perangkat daerah.
Di dalam kantor pun harus melakukan pengukuran suhu tubuh pegawai sebelum masuk ke ruangan kantor.
Jika suhu di atas 38 derajat Celcius kami minta untuk segera memeriksakan diri ke klinik atau fasilitas kesehatan terdekat.
Yang ada kegiatan kunjungan kerja atau penerimaan kunjungan kerja hingga perjalanan dinas ke luar kota ditiadakan dulu sampai kondisi kondusif," jelasnya.
Dikatakan Harnojoyo, meski hingga saat ini Palembang masih berstatus aman namun pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan jangan panik.
Bagi anak-anak yang diliburkan ia pun mengharapkan agar tidak berpergian semisal untuk berlibur.
"Ini langkah kita untuk mencegah virus covid-19 ini meluas dan semoga Palembang tetap aman dari virus corona," katanya.
• Saling Sikut Juventus dan Real Madrid Demi Datangkan Striker Andalan Tottenham Hotspur
Pelayanan kesehatan yang bersifat massal baik posyandu dan lainnya diberhentikan sementara dan untuk pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan di puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
Sama halnya dengan kegiatan yang bersifat massa, baik itu Car Free Day di Kambang Iwak, kegiatan wisata pedestrian Sudirman, kegiatan musikal di bawah Jembatan Ampera, gotong royong, dan lain-lain untuk sementara dihentikan.
"Kemudian diharapkan tidak melaksanakan kegiatan seperti mobilisasi atau mengumpulkan pegawai atau masyarakat dalam jumlah besar pada satu lokasi, seminar atau konferensi dan rapat-rapat yang mengumpulkan orang banyak ataupun apel dan upacara itu ditiadakan sementara.