Berita Pagaralam
Pria Asal Nendagung Pagaralam Ini Dua Kali Bobol Rumah Polisi dengan Korban yang Sama, Kini Ditembak
Tampak dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan saat diamankan di Mapolsek Pagaralam Utara.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Seorang warga Nendagung berinisial Yn (19) diamankan Polsek Pagaralam Utara.
Pria yang terjerat kasus pencurian dengan pemberatan ini terpaksa ditembak aparat kepolisian karena mencoba melarikan diri.
Informasi yang dihimpun Kamis (12/3/2020), Yn sudah dua kali membobol rumah milik seorang anggota polisi di kawasan Kelurahan Kuripan Bebas.
Yn sendiri diketahui residivis kasus pencurian tahun 2017.
• Polsek Lawang Kdiul Muaraenim Tangkap Tersangka Pencuri motor di Jambi
Ketika beraksi membobol rumah seorang anggota polisi, Yn beraksi bersama seorang temannya berinisial RP.
Yn bahkan sudah membobol rumah tersebut dua kali, dimana korban selain seorang anggota polisi juga memiliki toko manisan.
Atas ulah Yn dan RP yang terakhir, korban kehilangan tujuh slop rokok, uang, satu handphone, dua tabung gas, dan alat pengeras suara.
Aski pertama yang dilakukan Yn terhadap korban terjadi pada Sabtu 15 Februari 2020 dan kembali melakukan aksinya pada Kamis 5 Maret 2020 lalu.
Akibat ulah pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp.6.000.000.
• Sriwijaya FC Tundukkan Muaraenim Selection 2:0 Tanpa Balas di Stadion Sekundang Bara Muaraenim
Mendapat laporan dari korban, Tim Tataikah 72 Polsek Pagaralam Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Dan pada Rabu (11/3/2020) kemarin sekira pukul 16.00, Tim Tataikah 72 Polsek Pagaralam Utara mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berkumpul di Alun-alun Selatan Kota Pagaralam.
"Mendapat kabar ini kami langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka yaitu Yn dan RP.
Tim langsung membawa tersangka untuk menunjukan barang-barang hasil curian," ujar Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara, melalui Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Heri Widodo SH, Kamis (12/3/2020).
Namun, saat hendak menunjukan barang bukti tersangka AY mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.
Dengan sigap anggota Tim Tataikah 72 Polsek Pagaralam Utara melakukan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan tersangka dengan timah panas ke arah kaki tersangka.
"Kita terpaksa melakukan tindakan tegas karena tersangka mencoba melawan.
Setelah itu tersangka dibawa ke rumah sakit untuk di berikan tindakan medis lalu kemudian tersangka dibawa ke Mapolsek Pagaralam Utara untuk diamankan," tegas Kapolsek.