Oknum PNS Digrebek Berduaan dengan Istri Polisi, Pasrah Saat Ketahuan Warga, Akhirnya Bernasib Gini
Oknum PNS Digrebek Berduaan dengan Istri Polisi, Pasrah Saat Ketahuan Warga, Akhirnya Bernasib Gini
Oknum PNS Digrebek Berduaan dengan Istri Polisi, Pasrah Saat Ketahuan Warga, Akhirnya Bernasib Gini
SRIPOKU.COM - Seorang oknum Pegawai PNS atau ASN di Pemprov NTT digerebek warga saat berduaan di kontrakan di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Selasa (10/3/2020) dini hari.
Oknum PNS digerebek saat asyik berduaan dengan FATL alias Adi (36), seorang eksekutif muda di sebuah kantor finance (pembiayaan) di Kota Kupang.
Kala itulah, Ani dan Adi diduga berzina di rumah yang dikontrak Petrik Andriyani Umbo Dondu tersebut.
• Polisi Ini yang Jadi Imam di Sel Tahanan, Mendadak Dipanggil Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz
• Brigadir Polisi di Lampung Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih, Ada Luka Sayat Tembus di Pembuluh Nadi
Saat penggerebekan yang dipimpin Ketua RT Cristian Saluk bersama Bhabinkamtibmas Wilayah Kelurahan Liliba Brigpol Andri Non serta warga setempat berlangsung, pasangan diduga selingkuh itu sempat mencoba untuk melarikan diri.
Ia juga sempat memanjat tembok samping setinggi 2 meter untuk kabur. Sayangnya, upaya itu digagalkan warga.
Sementara itu, pasangan perempuannya, PAUD (34) yang berstatus ASN ( PNS) di Dinas Kesbangpol Pemprov NTT hanya pasrah di dalam rumah.
Wanita tersebut diketahui merupakan istri polisi dan pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.
Ketua RT, Cristian Saluk mengatakan, sejak menempati rumah kontrakan, pasangan itu belum melaporkan diri di pemerintah setempat.
Ia juga mengaku, dua minggu lalu warga sempat mendengar keributan antara Ani, istri polisi selingkuh, dan suami sahnya di rumah itu.
"Setelah kejadian itu saya bersama warga selalu pantau keberadaan mereka. Ternyata sering datang menginap seorang pria yang bukan suaminya. Sehingga kami melakukan penggerebekan karena mengganggu lingkungan di sini," ujar Cristian.
Setelah digrebek, kedua pasangan selingkuh ini langsung digiring ke Mapolsek Oebobo.
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota Kompol I Ketut Saba kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, terkait laporan warga terkait penggerebekan itu langsung ditindaklanjuti pihaknya.
Penyidik Polsek Oebobo telah memeriksa kedua pelaku dan melakukan visum. Selain itu, hingga Selasa (10/3/2020) malam juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melakukan penggerebekan.
"Laporan warga ini kota tindaklanjuti, dugaannya selingkuh, jadi sementara kita masih periksa termasuk saksi," ujar Kompol Ketut Saba. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)
Jangan ditiru! Ketua RT ini malah kepergok selingkuh dengan isteri orang. Bukannya malu, malah balik marah-marah. Akhirnya, babak belur dihajar masa.
Menjabat sebagai ketua RT seharusnya menjadi panutan warganya sehingga sangat melanggar norma apabila ketua RT selingkuh apalagi dengan istri orang
Warga tentu tak terima dengan perbuatan selingkuh tersebut