Sebelum Jadi Menteri, Ternyata Mahfud MD Pernah Gagal Jadi PNS, Mantan Ketua MK ini Ungkap Hikmahnya

Sebelum Jadi Menteri, Ternyata Mahfud MD Pernah Gagal Jadi PNS, Mantan Ketua MK ini Ungkap Hikmahnya

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Instagram/@mohmahfudmd
Sebelum Jadi Menteri, Ternyata Mahfud MD Pernah Gagal Jadi PNS, Mantan Ketua MK ini Ungkap Hikmahnya 

Sebelum Jadi Menteri, Ternyata Mahfud MD Pernah Gagal Jadi PNS, Mantan Ketua MK ini Ungkap Hikmahnya

SRIPOKU.COM - Sosok Mahfud MD yang merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menjadi sorotan saat resmi ditunjuk oleh presiden Jokowi pada bulan Oktober 2019 lalu.

Presiden Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan sosok Wiranto.

Siapa sangka ternyata Mahfud MD rupanya pernah mengikuti tes penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam karirnya.

Namun uniknya dalam tes yang dijalaninya justru Mahfud tidak lulus.

Kisah menarik dan menginspirasi ini disampaikan Mahfud MD saat menghadiri sebuah acara seperti dikutip dari Tribun Lampung.

Hal itu diceritakan Mahfud saat pidato di acara Forum Komunikasi dan Koordinasi bertajuk 'Meningkatkan Peran Keluarga Mahasiswa dan Alumni Penerima Beasiswa Supersemar dalam Mewujudkan SDM Unggul, Indonesia Maju' di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Buruh di Musi Rawas Juga Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Sampai Aspirasi dari Atas Bak Kendaraan

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu bercerita, awalnya ingin menjadi guru agama.

Namun, seiring berjalannya waktu cita-citanya berubah.

Lalu ia ingin menjadi hakim.

"Waktu itu sekolahnya di tingkat SMA yang khusus baru ada di Yogyakarta namanya pendidikan hakim Islam negeri," kata Mahfud MD.

"Nah di situ sekolahnya SMA, di situ sekolahnya tidak langsung jadi hakim agama dulu. Hanya bekal jadi hakim agama. Harus ke Fakultas Syariah dulu IAIN. Maka saya (harus) masuk ke pendidikan hakim negeri," lanjut Mahfud MD.

Namun, karena keterbatasan keuangan Mahfud tidak mendaftar ke IAIN.

Ia pun memutuskan untuk berkerja dengan mengikuti tes CPNS bermodalkan ijazah SMA dan nilai terbaik di sekolah.

"Daya optimis saya lulus karena nilai saya terbaik. Ternyata enggak lulus jadi pegawai menteri di Kementerian Agama. Temen-temen saya yang enggak pinter lulus semua," lanjut dia.

Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Manfaat Mujarab Menjalankan Puasa Senin Kamis Cegah Tumbuh Sel Kanker

Mahfud akhirnya memutuskan untuk melanjutkan studi ke Universitas Islam Indonesia (UII) dan Universitas Gajah Mada (UGM).

Di tahun kedua studi di universitas, Mahfud MD berhasil mendapatkan beasiswa Supersemar.

"Tahun pertama itu belum bisa dapat beasiswa kan dinilai dulu sama supersemar. Nah tahun kedua, saya dapat supersemar sampe S2, sampe S3," ujar dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, ada hikmah dari perjalanan hidupnya itu.

Ia menekankan, setiap orang harus yakin di setiap kesulitan pasti akan ada jalan bagi yang mau berusaha.

Bahkan, setelah gagal jadi PNS Mahfud MD berkesempatan menjadi hakim dan Menko Polhukam.

"Saya masih dapat bonus jadi profesor, menteri, Ketua MK, anggota DPR. Itu kalau Tuhan membuka, membuka orang yang mau berusaha. Allah memberi jalan," ucap Mahfud MD.

MEMBONGKAR Naskah Asli Supersemar yang Hilang, Surat Perintah Sebelas Maret, Ada 3 Versi Mencuat!

Berikut profil Mahfud MD dikutip dari kompas.com.

Mahfud MD memiliki nama lengkap Mohammad Mahfud MD. Suami dari Zaizatun Nihayati ini lahir di Sampang, 13 Mei 1957.

Keduanya memiliki tiga anak, masing-masing yakni M. Ichwan Zain, Vira Amalaia, dan Royhan Akbar. Mahfud menyelesaikan program sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, pada tahun 1983.

Setelah lulus dari Fakultas Hukum UII pada 1983, Mahfud kemudian bekerja sebagai dosen untuk almamaternya.

Tenaga Pengajar Sembari menjadi dosen, dia melanjutkan kuliah S2 dan S3 di UGM.

Mahfud pun lulus dari program pascasarjana bidang Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1989.

Ia kembali menempuh pendidikan S3 Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) di tahun 1993.

Tahun 2000-2001, Mahfud pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada Kabinet Kerja Presiden Abdurrahman Wahid.

Sopir TransJakarta Tabrak Mobil Istri Petinggi Polri, Langsung Jadi Tersangka, Tapi Lihat Akhirnya

Tahun 2001, ia ditunjuk Abdurahman Wahid sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Setelah menapaki karir sebagai menteri, Mahfud mencoba masuk ke dunia politik.

Awalnya, dia tergabung dalam Partai Amanat Nasional (PAN), dan kemudian pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Mahfud terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2008 untuk Fraksi PKB. Ia ditempatkan di Komisi III DPR RI.

Mahfud juga tercatat sebagai Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Tidak hanya masuk ranah politik, pada 2008, ia terpilih menjadi hakim konstitusi melalui jalur DPR dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi selama dua periode, 2008-2011 dan 2011-2013.

Selain itu, Mahfud tercatat juga pernah menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Herman Deru Siap Kucurkan Rp37 Miliar Bantuan untuk 9 Daerah Rawan Karhutla

Yuk follow Instagram Sriwijaya Post

Serta sukai fanspage Sriwijaya Post

Jangan lupa juga subscribe YouTube Channel SripokuTv

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved