Penolakan Omnibus Law Cipta Kerja
Buruh di Musi Rawas Juga Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Sampaikan Aspirasi dari Atas Bak Kendaraan
Ratusan buruh dan mahasiswa mengelar aksi unjukrasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Musi Rawas, Rabu (11/3/2020).
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Ratusan buruh dan mahasiswa mengelar aksi unjukrasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Musi Rawas, Rabu (11/3/2020).
Aksi para buruh ini dikawal oleh anggota kepolisian dari Polres Musi Rawas.
Dalam aksinya, perwakilan para buruh dan mahasiswa ini menyampaikan aspirasinya dari atas kendaraan bak terbuka menggunakan sound system.
Beberapa poin yang disampaikan perwakilan buruh ini antara lain menolak RRU Omnibus Law Cipta Kerja yang memuat hilangnya upah minimum kabupaten dan upah berdasarkan satuan waktu.
• Striker Sriwijaya FC Rudiyana Koreksi Diri Lantaran Nihil Sumbangkan Gol di Dua Kali Laga Ujicoba
Kemudian buruh juga menolak hilangnya pesangon.
"Pesangon itu haknya pekerja, jangan dihapus pesangon itu.
Kemudian kami juga menolak outsourcing seumur hidup, karyawan kontrak seumur hidup, itu mendhzolimi hak hak buruh hak hak pekerja, kita harus tolak itu," kata Edisah, Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Nikeuba Musi Rawas saat berorasi.
Selain itu mereka juga menolak adanya kemudahan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia karena akan menyingkirkan tenaga kerja lokal.
Buruh juga menolak hilangnya sanksi pidana untuk pengusaha.
• MEMBONGKAR Naskah Asli Supersemar yang Hilang, Surat Perintah Sebelas Maret, Ada 3 Versi Mencuat!
"Kalau RUU Cipta Kerja ini disahkan, kita tidak bisa menuntut bos kita, kalau bos kita salah. Tidak ada lagi UU Tenaga Kerja. Draft RUU ini sudah masuk DPR. Seandainya disahkan matilah kita.
Maka dari itu, kita disini untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu," katanya.
Setelah berorasi beberapa lama di depan gedung DPRD Musi Rawas, beberapa perwakilan buruh kemudian diterima beraudiensi oleh anghota DPRD Musi Rawas.