Sopir TransJakarta Tabrak Mobil Istri Petinggi Polri, Langsung Jadi Tersangka, Tapi Lihat Akhirnya

Sopir TransJakarta Tabrak Mobil Istri Petinggi Polri, Langsung Jadi Tersangka, Tapi Lihat Akhirnya

Editor: Fadhila Rahma
(ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)
Mobil Pajero warna hitam yang ditabrak bus Transjakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020). 

Sopir TransJakarta Tabrak Mobil Istri Petinggi Polri, Langsung Jadi Tersangka, Tapi Lihat Akhirnya

SRIPOKU.COM - Polisi menetapkan sopir bus transjakarta yang menabrak mobil milik istri Irjen Pol Boy Rafli di sekitar Halte Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Namun, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, sopir bus transjakarta itu saat ini tidak ditahan polisi.

"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dikarena ancaman pidana penjaranya hanya satu tahun dan bukan pasal pengecualian yang dapat dilakukan penanahanan," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).

Innalilahi wa innailaihi Rojiun, Kabar Duka Penyanyi dan Pencipta Lagu Rama Aiphama Meninggal Dunia

Gelagat Wajar Dalam Bui, Jawaban Siswi SMP Itu Selalu Masuk Akal, 10 Dokter Dilibatkan Susun Rencana

Terancam Hukuman Mati, Siswi SMP Bunuh Bocah Juga Diusir Warga, Keluarga Korban Datangi Karni Ilyas

Kejiwaan Siswi SMP Bunuh Bocah Ternyata Begini, Menurut Dokter Saat Diajak Dialog, Hasilnya Terkuak

Fahri mengatakan kondisi dari korban yang ditabrak oleh sopir tersebut hanya mengalami luka ringan dan kerusakan pada mobil.

Oleh karena itu polisi menyangkakan sopir tersebut dengan Pasal 310 ayat ( 2 ) Undang-Undang LLAJ.

"Pengemudi ranmor yang karena kelalaiannya mengakibatkan laka lantas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan," ucap Fahri.

Namun, saat ini polisi masih menunggu hasil visum istri jendral polisi tersebut dari pihak rumah sakit yang diperkirakan keluar dalam dua hari ke depan.

Sebelumnya diberitakan, istri Boy Rafli terlibat kecelakaan mobil karena tertabrak bus transjakarta kemarin.

Istri dari Boy Rafli diketahui sedang berada di dalam mobil SUV berjenis Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam.

Mobil tersebut rusak di bagian belakang.

Saat ini, istri dari mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, bus telah diamankan Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi pun menyelidiki peristiwa kecelakaan yang terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Sopir Transjakarta yang Tabrak Mobil Istri Boy Rafli Tidak Ditahan", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/11/10401711/jadi-tersangka-sopir-transjakarta-yang-tabrak-mobil-istri-boy-rafli-tidak.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved