Liputan Eksklusif
Modal Cuma 50 Ribu, Hacker Palembang Bobol Kartu Kredit Bule
Puluhan nomor kartu kredit itu kemudian diretas oleh Alpin untuk kemudian dimanfaatkannya melakukan tindak kriminal.
Tanpa membawa bekal uang yang banyak Wawan tetap santai untuk membeli tiket pesawat dan memboking hotel.
"Ya kalau jalan-jalan untuk dua kota lewat tak perlu biaya. Biaya hotel dan pesawat lewatlah. Tinggal siapkan uang kalau mau beli oleh-oleh," ungkapnya.
Kepala Dinas Kominfo Sumsel, Ahmad Rizwan mengatakan pihaknya tidak mempunyai kewenangan dalam pelacakan. Dalam kasus ini untuk pihak yang di rugikan dalam hal ini nasabah dan Bank bisa melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini Polda Sumsel (Cyber Crime Polda) untuk menindak lanjuti hal tersebut.
"Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan pelacakan. Jika ada yang dirugikan bisa lapor ke cyber crime," jelasnya.
Dalam melakukan pengawasan terhadap hacker, Dinas Kominfo Provinsi Sumsel mengaku telah melakukan Sosialisasi mengenai UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik kepada Masyarakat.
Pemprov Sumsel melalui Dinas Kominfo Prov Sumsel akan bekerjasama dengan Polda Sumsel untuk mensosialisasikan masalah Cyber Crime kepada Masyarakat.
"Dinas Kominfo Provinsi Sumsel terus berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo RI dan Badan Sandi Siber Negara RI (BSSN) untuk memberantas para hacker," jelasnya. (oca)