Berita Palembang
Curi Ban Mobill Tetangga, Firdaus Harus Merasakan Timah Panas Anggota Tekab Polrestabes Palembang
Firdaus (30) warga Lorong Langgar Kelurahan Talang Kerangga Kecamatan IB II Palembang, harus merasakan timah panas anggota Tekab.
SRIPOKU.COM. PALEMBANG--Apes dialami Firdaus (30) warga Lorong Langgar Kelurahan Talang Kerangga Kecamatan IB II Palembang.
Lantaran melakukan pencurian ban mobil Jazz milik tetangganya Mariam Rahma (64), ia harus berurusan dengan pihak Polrestabes, Palembang.
Pelaku Firdaus diciduk anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di kediamannya, Kamis (5/3) sekitar pukul 09.00.
Namun saat akan diamankan pelaku mencoba kabur dari anggota Tekab 134 yang dipimpin langsung Kanit Tekab, Iptu Tohirin sehingga diberikan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan pelaku hingga tersungkur ke tanah.
"Benar pelaku kita amankan di rumahnya tapi saat diamankan pelaku mencoba kabur sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur, sebelum dibawa ke Polrestabes Palembang. Kita terlebih dahulu membawa pelaku ke RS Bari untuk mengangkat timah panas yang bersarang di kaki kanan pelaku,"Ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin.
Pelaku diamankan lantaran terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) bersama IW (DPO) pada 23 Desember 2019 lalu sekitar pukul 03.30, dimana korban merupakan tetangganya sendiri.
Namun saat akan melakukan pencurian ban mobil milik korban, pelaku ketahuan sehingga motor yang digunakan pelaku yakni Yamaha Mio J dengan nopol BG 4857 ZD bersama satu ban yang sudah dilepas dari mobil ditinggalkan begitu saja di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lantaran pelaku takut dihakimi massa.
• Politeknik Sriwijaya Buka Tiga Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2020, SNMPN, SMBPN dan UMM
• Lebih Dekat Cari Keadilan, Masyarakat Bisa Ngadu via www.peradipalembang.id
• Cinta Terlarang Ibu Nikahi Anak Sendiri, Janda 12 Tahun Lalu Hamil Malah Diusir Kades, Gini Akhirnya
"Kemudian korban melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, dari laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sehingga berhasil mengamankan satu pelaku tapi saat akan diamankan pelaku mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas," katanya.
Sedangkan untuk satu pelaku yang masih buron, lanjut Iptu Tohirin mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku berinisial IW.
"Kita sudah mengantongi identitas pelaku, sehingga kita harapkan pelaku menyerahkan diri atau tidak kita jemput dan bila melakukan perlawanan ataupun kabur dari petugas kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas," katanya.
Sedangkan, pelaku Firdaus mengaku hanya diajak oleh temannya IW tersebut untuk melakukan pencurian ban milik tetangganya sendiri tersebut.
"Saya dipaksa untuk ikut melakukan pencurian ban mobil milik tetangga saya, kemudian tugas saya hanya melihat kondisi sekitar sedangkan IW mengeksekusi," katanya.
Setelah mendapatkan satu ban mobil senilai Rp 1,5 juta, Firdaus bersama IW ketahuan sehingga korban berteriak maling dan seketika warga berdatangan.
"Ban itu tinggal kami naikan ke motor saja tapi ketahuan korban dan takut diamuk massa kami terpaksa meninggalkan motor serta ban yang telah dilepas dari mobil ditinggalkan begitu saja dan kami langsung kabur," tutupnya. (diw).