Sopir Bawa Minyak Ilegal dari Sekayu ke Lampung Ngaku Jika Tertangkap Ada yang Mengurusnya
Subdit Gasum Direktorat Shabara Polda Sumsel, mengamankan dua orang sopir dan dua kernek yang diduga membawa BBM ilegal dari Sekayu tujuan Lampung.
Sopir Bawa Minyak Ilegal dari Sekayu ke Lampung Ngaku Jika Tertangkap Ada yang Mengurusnya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Subdit Gasum Direktorat Shabara Polda Sumsel, mengamankan dua orang sopir dan dua kernek yang diduga membawa BBM ilegal dari Sekayu tujuan Lampung.
Tidak hanya sopir dan kenek, diamankan juga dua mobil truk berisikan minyak mentah seberat 20 ton.
Truk ini, ditangkap Jalan Soekarno Hatta Palembang menuju ke Lampung, Selasa (25/2/2020).
Sopir truk, Ujang menuturkan, dia mengantar minyak mentah baru pertama kalinya.
"Upah sekali mengantar Rp 500 ribu dan kernet Rp 400 ribu. Katanya, bila tertangkap, akan ada yang mengurus," ungkapnya, Rabu (26/2/2020).
Dir Shabara Polda Sumsel Kombes Budi Prayoga melalui Kanit IV unit Patroli Gasum AKP Apriyanto menuturkan, kedua truk ini ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat ada empat mobil truk membawa minyak ilegal dari Sekayu tujuan Lampung.
• Dua Truk Bermuatan 20 Ton BBM Diduga Ilegal Diamankan Dit Sabhara Polda Sumsel Saat Menuju Lampung
• Lucinta Luna di Penjara, Rosa Meldianti Kini Berubah Haluan, Gaya Berbeda Akui Dirinya Ikan Duyung!
Mendapatkan laporan tersebut, langsung dilakukan pengintaian menunggu mobil tersebut melintas.
Melihat truk melintas sesuai ciri-ciri, langsung dilakukan pengejaran.
"Setelah diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan ternyata memang benar mereka ini membawa minyak. Dari interogasi,
minyak ini dibawa dari Sekayu menuju ke Lampung," katanya.
Dua truk beserta sopir dan kernetnya yang diamankan, langsung dilakukan interogasi dengan menanyakan dua truk lainnya.
Dari keterangan dua sopir tersebut, ternyata dua truk lagi sudah terlebih dahulu berangkat ketimbang mereka.
"Dari dua truk tersebut, kami amankan 20 ton minyak mentah.
Keempat yang kami amankan merupakan warga Lampung yakni sopir Tri Budiyono (32), kenek Rudi (38), sopir Ujang Syaifuddin (40), kenek Dwi Irawan (23). Dari pengakuan keempatnya, baru sekali mengantar minyak tersebut," katanya.
• Beredar Isu Anggotanya Terlibat Narkoba, Ini Komentar Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana
• Masa Kecil Kelam tidak Membuat Natalia Trauma, Kulit Kayu Mengubahnya Jadi Wanita Menginspirasi
Untuk tindakan pertama akan di lakukan pemeriksaan dari unit Gasum Dit Shabara Polda Sumsel.
Setelah itu akan diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel proses hukum lebih lanjut.