Berita Muaraenim
Meresahkan Warga, Pengedar Narkotika Diamankan Polisi setelah Menerima Pesan
Haris Hasibuan (47) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, ditangkap Polisi di rumahnya.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, MUARAENIM--Diduga sering mengedarkan narkoba, Haris Hasibuan (47) warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muaraenim, ditangkap Polisi di rumahnya Rabu (26/2/2020).
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang diterima personil Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim, bahwa pelaku meresahkan warga karena sering terlihat menjual narkoba.
Kemudian informasi tersebut diselidiki dan ternyata informasi tersebut benar.
Setelah hasil penyelidikan benar bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di rumah kontrakannya,
informasi dari masyarakat
• Resmikan Masjid Nurul Quran, Bupati OKU Selatan Popo Ali Harapkan Masyarakat Rajin Beribadah
• Setetes Darah Anda Nyawa Bagi Sesama, Bulan K3 & HUT SPPSP, PT Pusri Gelar Aksi Donor Darah
• Sejak Jembatan Putus, Sopian Tidak Lelap Tidur karena Merasakan Rumah Bergetar seperti Ada Gempa
Personil Satuan Reserse Narkoba langsung menghampiri dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan pengeledan di tubuhnya dan berhasil menemukan barang bukti narkoba.
Kapolres Muarenim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muaraenim AKP I Putu Suryawan mengatakan saat ini, tersangka bersama barang buktinya yakni dua paket Narkotika jenis sabu seberat 5,15 gram, satu unit timbangan digital warna Silver, satu unit HP merk Nokia warna Hitam, satu sekop plastik warna Putih dan satu bungkus klip bening, sudah kita diamankan di Satuan Rerserse Narkoba Polres Muaraenim untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ari)