Kisah Napi Penghafal 30 Juz Alquran, Dapat Remisi, Ajang Tebus Dosa dan Ingin Lakukan Ini Jika Bebas

Kisah Napi Penghafal 30 Juz Alquran, Dapat Remisi, Ajang Tebus Dosa dan Ingin Lakukan Ini Jika Bebas

Editor: Hendra Kusuma
Ist
Kisah Napi Penghafal 30 Juz Alquran, Dapat Remisi, Ajang Tebus Dosa dan Ingin Lakukan Ini Jika Bebas 

Kepala Lapas Klas 1 Makassar Robianto mengatakan, program pengajian untuk warga binaan ini sudah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu. 

Lapas Makassar bekerja sama dengan Yayasan Dirosa Wahdah Islamiyah sebagai pengajar mengaji untuk warga binaan. 

Para warga binaan yang mengikuti program ini bakal mengikuti kegiatan seperti para santri di pondok pesantren.

Di malam Jumat, para santri berkumpul untuk melakukan tahlilan. Para napi ditempatkan di Blok E yang kini jadi blok santri. Blok ini memiliki daya tampung hingga 100 orang. 

"Memang ini kegiatan rutin. Jadi dalam lapas itu ada dua pembinaan yakni pembinaan kemandirian dan kepribadian.

Pengajian ini termasuk dalam pembinaan kepribadian dan pembentukan mental. Mudah-mudahan santri-santri ini bisa jadi ustaz," kata Robianto.

Menurut Robianto, para napi yang mengikuti kegiatan ini atas kemauan sendiri.

Jika berhasil menghafal satu juz dalam tiga bulan itu, para napi akan mendapatkan reward berupa alat kelengkapan ibadah. 

Selain itu, juga akan dipertimbangkan pemotongan masa tahanan. Jika napi yang menghafal ayat suci sudah menjalani masa tahanan 2/3 dari hukuman, maka akan langsung diberi bebas bersyarat. 

"Kalau mau langsung jadi ustaz kita akan berikan (remisi)," tutur Robianto.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved