Pengakuan Tetangga Sosok Ety Pelaku Perampokan di Prabumulih, Baru Sebulan Kerja
Ety Susanti (30), tersangka pencurian modus rekayasa perampokan dan penyekapan ternyata baru sebulan bekerja di toko Zahwa Tekstil milik Ferdi (36)
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Ety Susanti (30), tersangka pencurian modus merekayasa perampokan dan penyekapan ternyata baru sebulan bekerja di toko Zahwa Tekstil milik Ferdi (36) dan Lia Asmara (35).
Selain baru bekerja sebagai tukang asuh atau baby sister, Ety ternyata diketahui para tetangga sebelah ruko jarang bergaul dan terkesan cukup mencurigakan lantaran suka muncul tiba-tiba.
"Dia (Ety-red) itu baru bekerja ikut ibu Lia, mungkin baru sebulan. Selama sebulan itu jarang berbincang, dan sering tiba-tiba muncul di depan toko," ungkap para pemilik toko di sebelah toko Zahwa ketika dinincangi, Jumat (21/02/2020).
Para ibu-ibu tetangga korban yang enggan menyebutkan nama tersebut menuturkan, jika Ety memang sejak diterima menjadi karyawan oleh Lia tidak bersahabat dan menunjukkan perangai mencurigakan.
"Kami jadinya malas ngobrol dan hati-hati kalau ada dia, paling kalau datang ke toko kami suruh ke tempat warung bakso di ujung biar bisa ngobrol disana. Mukanya tak bersahabat dan curiga kita," beber para sumber itu.
Para tetangga menuturkan, sejak kejadian isu heboh perampokan ruko Zahwa ditinggal pemiliknya Lia dan Ferdi diduga masih menenangkan pikiran di rumah orang tuanya.
• Rekayasa Aksi Perampokan, Ety Pegawai Toko Zahwa Tekstil Simpan Uang Rp 11 Juta di Celana Dalam
• Ety Terlibat Rekayasa Perampokan Bikin Ibu dan Tetangga Sedih, Orangnya tak Pernah Cerita
"Dari kemarin sampai siang ini tidak buka, mereka tinggal disini tapi karena kasus kemarin jadi ke rumah orangtuanya, trauma mungkin," katanya.
Disinggung apakah para tetangga mengetahui atau bahkan merekomendasikan untuk mendapatkan Ety sebagai Baby Sister, para ibu-ibu tersebut tidak mengetahui Lia mempekerjakan Ety dapat informasi dari siapa.
"Setau kami selama ini bu Lia itu kalau cari tukang asuh anak ambil dari desanya di Kabupaten Ogan Ilir, yang ini (Ety-red) kita tidak tau dapat info atau cari dari mana," bebernya.
Ety Susanti (30), yang merupakan pelaku rekayasa perampokan dan penyekapan dua perampok di toko Zahwa Tekstil Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, mengaku jika uang pemilik toko yang dijual disimpan di dalam celana.
"Uang saya simpan di dalam celana, jadi setelah saya ambil uang langsung saya simpan di dalam celana dalam. Petugas memeriksa kemarin duit masih di dalam celana saya," ungkap Ety Susanti ketika diwawancarai dalam press realise di halaman Polres Prabumulih, Jumat (21/02/2020).
Ety mengatakan, dirinya melakukan aksi rekayasa perampokan itu karena terlilit ekonomi keluarga dan hutang kepada rentenir yang jumlahnya cukup besar.
• Rekayasa Perampokan, Ety Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara
"Saya mencuri itu karena banyak kebutuhan, anak saya sekolah kelas 1 SD, suami cuman begawe nakok karet jadi, belum lagi ado hutang kredit dan harus bayar Rp 250 ribu tiap hari selama 25 kali," katanya.
Disinggung dari mana ide dan apakah sudah merencanakan sejak lama, Ety mengaku dirinya tidak merencanakan namun secara mendadak terpikir dan cerita dikarang sendiri secara tiba-tiba.
"Dak direncanakan pak, cuman dadakan terpikir, aku tu sebenernyo nyesal. Kebutuhan banyak terus ado teliat duit ibu jadi langsung bae, nyesal aku pak," bebernya.
Lebih lanjut Ety menjelaskan, dirinya baru pertama melakukan aksi kejahatan seperti itu dan dirinya terpaksa mengaku karena didesak terus serta kasian dengan pemilik toko.
"Duit itu aku serahkan dewek ke polisi, aku simpan di dalam celano. Ku keluarkan terus ku kasih ke polisi," jelasnya.

Wakapolres Prabumulih, Kompol Agung Aditya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku mengaku jika peristiwa itu rekayasa setelah dilakukan pemeriksaan intensif.
"Pelaku kita periksa terus dan setelah terdesak mengakui hal itu adalah rekayasa, uang korban disimpan pelaku di celana dalamnya," katanya.