Rekayasa Aksi Perampokan

Rekayasa Aksi Perampokan, Ety Pegawai Toko Zahwa Tekstil Simpan Uang Rp 11 Juta di Celana Dalam

Ety Susanti (30) mengaku jika uang pemilik toko yang dijual disimpan di dalam celana untuk dirinya membayar utang.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/edison
Ety mengaku jika uang pemilik toko yang dijual disimpan di dalam celana. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Ety Susanti (30), yang merupakan pelaku rekayasa perampokan dan penyekapan dua perampok di Toko Zahwa Tekstil Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul, mengaku jika uang pemilik toko yang dijual disimpan di dalam celana.

"Uang saya simpan di dalam celana, jadi setelah saya ambil uang langsung saya simpan di dalam celana dalam.

Petugas memeriksa kemarin duit masih di dalam celana saya," ungkap Ety Susanti ketika diwawancarai dalam press realise di halaman Polres Prabumulih, Jumat (21/02/2020).

Ety mengatakan, dirinya melakukan aksi rekayasa perampokan itu karena terlilit ekonomi keluarga dan hutang kepada rentenir yang jumlahnya cukup besar.

"Saya mencuri itu karena banyak kebutuhan, anak saya sekolah kelas 1 SD, suami cuman begawe nakok karet jadi, belum lagi ado hutang kredit dan harus bayar Rp 250 ribu tiap hari selama 25 kali," katanya.

Resmi Menikah, Suami Sheila Marcia Bukan Orang Sembarangan, Pria Mapan Ini Kerja di Dunia Malam

Disinggung dari mana ide dan apakah sudah merencanakan sejak lama, Ety mengaku dirinya tidak merencanakan namun secara mendadak terpikir dan cerita dikarang sendiri secara tiba-tiba.

"Dak direncanakan pak, cuman dadakan terpikir, aku tu sebenernyo nyesal. Kebutuhan banyak terus ado teliat duit ibu jadi langsung bae, nyesal aku pak," bebernya.

Lebih lanjut Ety menjelaskan, dirinya baru pertama melakukan aksi kejahatan seperti itu dan dirinya terpaksa mengaku karena didesak terus serta kasian dengan pemilik toko.

"Duit itu aku serahkan dewek ke polisi, aku simpan di dalam celano. Ku keluarkan terus ku kasih ke polisi," jelasnya.

Wakapolres Prabumulih, Kompol Agung Aditya didampingi Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku mengaku jika peristiwa itu rekayasa setelah dilakukan pemeriksaan intensif.

"Pelaku kita periksa terus dan setelah terdesak mengakui hal itu adalah rekayasa, uang korban disimpan pelaku di celana dalamnya," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved