Istri Kombes Pol Malu Ditagih Utang Berujung Pengadilan, Tapi Buat Hakim Heran Gara-gara Urusan Tas

Istri Kombes Pol Malu Ditagih Utang Berujung Pengadilan, Tapi Buat Hakim Heran Gara-gara Urusan Tas

Editor: Fadhila Rahma
Tribun Medan/Danil Siregar
Saksi Fitriani Manurung (kanan) menghadiri sidang terdakwa Febi Nur Amelia (kiri) dalam perkara UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (18/2/2020). 

Istri Kombes Pol Malu Ditagih Utang Berujung Pengadilan, Tapi Buat Hakim Heran Gara-gara Urusan Tas

SRIPOKU.COM - Hakim terkejut dan heran, mendengar kesaksian Fitriani Manurung, bersuamikan polisi berpangkat Kombes (Komisaris Besar). 

Fitriani dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan terdakwa Febi Nur Amelia.

Febi Nur Amelia didakwa dalam kasus pencemaran nama baik karena menagih utang ke Fitriani lewat Instagram.

Hakim ketua Sri Wahyuni Batubara pun bertanya soal utang dan bukti transfer Rp 70 juta yang masuk ke rekening suaminya itu ke Fitriani.

Sebelum itu, hakim Sri meminta Fitriani jujur memberikan keterangan di pengadilan karena sudah disumpah.

"Kamu ada utang sama terdakwa sebesar Rp 70 juta?" tanya hakim Sri Wahyuni kepada saksi Fitriani.

"Tidak ada hakim, saya tidak punya utang kepada terdakwa," jawab Fitriani di muka sidang.

Setelah itu hakim bertanya tentang bukti transfer Rp 70 juta yang masuk ke rekening suami Fitriani.

"Jadi bukti transfer Rp 70 juta itu apa," kata hakim.

Fitriani berkilah tak tahu soal itu dan mengatakan bahwa transfer tersebut ke rekening suaminya.

"Saya enggak tahu hakim, tapi memang ada bukti transfer ke rekening suami saya," ucap Fitriani.

Mendengar jawaban tersebut, majelis hakim heran.

"Kok Anda bisa enggak tahu? Apa Anda enggak pernah menanyakan itu kepada suami Anda?" tanya hakim.

"Pernah hakim, tapi kata suami saya, suami Febi nyuruh suami saya untuk belikan tas."

"Mereknya Channel seharga Rp 68 juta dan sudah dibelikan," ucap Fitriani.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved