17 Jukir tak Miliki Izin & 7 Pemuda Main Judi di Palembang Diamankan

Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan 17 juru parkir yang tidak memiliki Surat Izin dari Instansi terkait di Jalan Dempo Luar

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / ANDI WIJAYA
Unt Tipiring Sabhara dan Hunter Sabhara Polrestabes Palembag, saat mengamankan 17 jukir dan 7 pemuda yang sedang main judi, tadi malam. 

17 Jukir tak Miliki Izin & 7 Pemuda Main Judi di Palembang Diamankan

 SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan 17 juru parkir yang tidak memiliki Surat Izin dari Instansi terkait di Jalan Dempo Luar dan Jalan Rajawali, Kecamatan IT II Palembang, Rabu (19/2/2020).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno didampingi Kanit Tipiring, Aiptu Samsurianto mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk tindakan cepat tanggap terhadap laporan masyarakat, dimana selama ini banyak masyarakat mengeluh atas ulah oknum-oknum juru parkir liar yang tidak memiliki izin.

"Puluhan juru parkir liar ini kita amankan dari sepanjang Jalan Dempo Luar dan Jalan Rajawali. Mereka ini diduga tidak memiliki izin dari instansi terkait dan melanggar Perda Kota Palembang nomor 4 Tahun 2008 Tentang Retribusi Parkir,"katanya.

Setelah diamankan, dirinya melanjutkan, para juru parkir ini dilakukan pendataan dan pengarahan untuk tidak melakukannya lagi terhadap pengendara yang parkir di wilayah tersebut.

Video: Hadiah Terakhir Noah untuk Ashraf Sinclair, Suami Bunga Citra Lestari Digambarkan Terbang

 

Beredar Video BCL dan Noah Saat Masih Pakai Baju Tidur, Detik-detik Ashraf Sinclair Diantar ke RS

"Kita akan mendatangi mereka, dan kali ini kita bisa maafkan mereka tapi kalau tertangkap dan masih melakukannya akan dikenakan sanksi dan hukuman sesuai pasal yang berlaku," ungkapnya.

Salah seorang juru parkir, M Riki Hidayat (24) warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Majapahit, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III Palembang mengakui perbuatannya tersebut yang tidak memiliki izin parkir di area Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saya memang tidak mempunyai izin untuk menarik parkir di area itu, tapi hal ini terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari lantaran saya tidak punya pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidup saya maupun istri dan anak," tutupnya.

Polisi Telusuri Motif 2 Pelaku Rekam & Sebar Video Pemerkosaan Terhadap Temannya

 

Dibujuk Pesta Miras, Siswi SMA Diperkosa oleh 2 Rekannya, 2 Siswi Lainnya Merekam

Sebelumnya Tim Hunter Betha 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Selasa (18/2) sekitar pukul 22.43,mengamankan tujuh orang melakukan perjudian di Jalan Siaran, Kecamatan Sako Palembang.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan enam buah ponsel terdiri dari enam ponsel.

Tidak hanya ponsel pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp 50.000 terdiri dari pecahan Rp 10.000 satu lembar pecahan, Rp 5.000 satu lembar pecahan, Rp 2.000 delapan lembar dan pecahan Rp 1.000 dua lembar serta set kartu domino dan dua unit sepeda motor.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved