ASN dan Kontraktor di Muaraenim Ketahuan Transaksi Narkoba di Dalam Rumah

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Muaraenim bersama seorang kontraktor, tertangkap tangan melakukan transaksi Narkoba

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / ARDANI ZUHRI
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Muaraenim bersama seorang kontraktor, tertangkap tangan melakukan transaksi Narkoba di dalam rumah di Jl Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Selasa (18/2) 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Muaraenim bersama seorang kontraktor, tertangkap tangan melakukan transaksi Narkoba di dalam rumah di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Selasa (18/2/2020).

Kedua orang yang ditangkap adalah Nofriansyah alias Yayan (38) dan Hery Bahermansyah (48).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal pihak Kepolisian Polres Muaraenim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terlihat orang melakukan transaksi narkotika.

Mendapatkan laporan tersebut,anggota Reserse Narkoba Polres Muaraenim langsung melakukan penyelidikan.

Pada saat dilakukan penyelidikan anggota Reserse Narkoba Polres Muaraenim melihat ada dua orang laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan.

Melihat hal tersebut anggota langsung melakukan pengerebekan dan berhasil mengamankan dua orang bernama Heri dan Nofrian.

Dan ketika digeledah berhasil ditemukan barang bukti berupa enam paket narkotika jenis Sabu di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku Heri.

Sepekan 2 Bocah di OKU Selatan Digigit Anjing Liar, Warga Buruh Anjing tak Bertuan

 

Deraian Air Mata Bunga Cintra Lestari Saat Tiba di Dekat Liang Lahat Almarhum Ashraf Sinclair

Kemudian dua paket narkotika jenis Sabu berhasil ditemukan di dalam mobil pelaku Nofriansyah.

Setelah dilakukan introgasi akhirnya pelaku Heri dan Nofriansyah mengakui jika barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah milik mereka berdua.

Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muaraenim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kasat Narkoba AKP Putu Suryawan, mengatakan bahwa kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Muaraenim bersama barang bukti delapan paket narkotika jenis Sabu seberat 2,62 gram, dua unit hp dan mobil Toyota Avanza.

"Saat ini, kita masih dalam pengembangan, apakah pengedar atau hanya pemakai karena BB nya cukup banyak senilai Rp 2 juta kalau jika dirupiahkan," tegas Putu.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim Ilham Yaholi, ketika dikonfirmasi awak media terkait salah satu stafnya ditangkap atas dugaan kasus narkotika jenis sabu-sabu enggan berkomentar banyak.

“Informasinya seperti itu, tapi saya belum tau pasti kebenarannya,” ujar Ilham disela-sela meninjau lokasi longsor di Desa Karang Raja.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved