Berita Prabumulih

Buron Tiga Tahun, Randi Saputra Pencuri Besi Rel Kereta Api di Prabumulih Diringkus Saat Nongkrong

Buron Tiga Tahun, Randi Saputra Pencuri Besi Rel Kereta Api di Prabumulih Diringkus Saat Nongkrong

Editor: adi kurniawan
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Buron Tiga Tahun, Randi Saputra Pencuri Besi Rel Kereta Api di Prabumulih Diringkus Saat Nongkrong 

Buron Tiga Tahun, Randi Saputra Pencuri Besi Rel Kereta Api di Prabumulih Diringkus Saat Nongkrong

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Hampir tiga tahun menjadi buronan polisi, akhirnya pelaku pencuri besi rel kereta api yakni Randi Saputra (22) berhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat.

Warga Jalan A Hamid RT 02 RW 02 Kelurahan Pasar Kecamatan Prabumulih Utara itu diringkus polisi ketika nongkrong bersama teman-temannya di Lorong tepatnya di samping toko Sinar Baru Grande Kelurahan Pasar, pada Jumat (14/02/2020) malam.

Pelaku pulang ke rumahnya setelah buron selama hampir tiga tahun karena menduga polisi lupa dan kasus dilakukannya telah selesai.

Bahkan, karena mengira polisi tidak lagi memburunya, Randi Saputra berani nongkrong di pinggir jalan.

Namun ternyata anggapan Randi salah besar.

Jawab 22 Pertanyaan, Gubernur Herman Deru Sukses Isi Sensus Penduduk Online, Kamu Kapan?

Pakai Pakaian Khas Palembang, Wakapolda Sumsel Ikuti Lomba Lari Valentine Eco Run 2020 di Bali

Polisi yang melihat pelaku kemudian langsung meringkusnya dan menggelandang pria bertubuh bongsor itu ke Polsek Prabumulih Barat.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Sripoku.com, diringkusnya Randi bermula ketika pelaku bersama dua temannya yakni Septian dan Dian yang telah ditahan di Rutan Prabumulih, melakukan pencurian besi milik PT KAI pada Minggu 25 Maret 2018 sekitar pukul 23.30 lalu.

Ketiga pelaku mencuri pipa tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, dengan cara memotong menggunakan gergaji besi.

Selanjutnya potongan pipa besi dijual ketiganya dan uang hasil penjualan dibagi rata oleh para pelaku.

Namun petugas kepolisian yang kemudian mendapatkan laporan langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Septian dan Dian.

Kedua pelaku itu kemudian mengakui jika satu teman mereka lainnya yakni Randi.

Petugas kemudian langsung melakukan penggerbekan ke rumah pelaku namun pelaku kabur dan buron.

Setelah hampir tiga tahun buron, tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat yang melakukan patroli kemudian mendapati pelaku Randi sendang asik nongkrong. Tanpa pikir panjang, petugas langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved