Masjid Incaran Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor Incar Halaman Masjid, Ketua MUI Palembang: Perlu Kita Terapkan Hukum Potong Tangan?

Maraknya aksi kriminalitas di tempat ibadah dianggap perlu adanya seorang petugas keamanan di masjid.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / M ARDIANSYAH
Saparimin menunjukan foto copy KTP pelaku I yang mencuri uang infak di Masjid Aqobah 2 di Perumahan Pusri Sako Palembang, Kamis (6/2/2020). 

Laporan wartawan sripoku.com, Anisa Rahmadani

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Banyaknya peristiwa pencurian motor di masjid, baik itu di Palembang maupun di sejumlah daerah di Sumsel, membuat Saim Marhadan selaku ketua MUI Palembang angkat bicara Sabtu (8/1/020).

Menurutnya, maraknya tindak kriminal semacam curanmor ataupun pencurian kotak amal menandakan tempat ibadah sudah tidak ditakuti lagi di Kota ini.

Jika di Provinsi Aceh, jangankan maling di masjid, maling dimanapun hukumannya adalah potong tangan.

"Maling di masjid ini, entah itu maling kotak amal atau maling motor, marak sekali pemberitaanya kemarin, salah satunya kejadian di Masjid Aqobah dimana marbot masjid sendiri yang maling.

Apa perlu kita terapkan hukuman potong tangan seperti di Aceh?" ucapnya melalui via telepon WhatsApp.

Namun menurutnya tidak perlu melakukan hukuman potong tangan tersebut.

BREAKING NEWS: Halaman Masjid Incaran Pelaku Spesialis Curanmor di Sumsel, Awal 2020 Ada 5 Kejadian

Yang perlu dilakukan itu harus dimulai dari pengawasan masjid sendiri.

Bukan hanya ada marbot masjid saja, tetapi perlunya petugas keamanan di setiap masjid.

Kalaupun petugas keamanan tidak ada seharusnya marbot masjid tersebut bisa merangkap menjadi petugas keamanan itu sendiri.

Tetapi menurutnya banyaknya marbot masjid yang hanya melakukan tugas seperti kebersihan dan sebagainya.

Sementara keamanan itu sendiri tidak digubris oleh marbot masjid.

Marbot Masjid Aqobah 2 Pusri Curi Uang Infak Rp 20 Juta, Aksinya Terekam CCTV

Belum lagi banyaknya orang yang menjadi marbot masjid untuk kebutuhan hidup seharusnya jika ingin mencari kebutuhan hidup bukan di masjid.

"Ia sekarang banyak orang mau jadi marbot masjid karena kebutuhan hidup jadi bisa saja marbot khilaf.

Seharusnya carilah marbot masjid yang bukan hidup dari masjid," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved