Turun Kelas BPJS di Empat Lawang, Dipermudah Dengan Program Praktis, Begini Caranya
Bagi peserta yang mau mengajukan turun kelas, jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Empat Lawang saat ini sudah ada
Penulis: Awijaya | Editor: Yandi Triansyah
Turun Kelas BPJS di Empat Lawang, Dipermudah Dengan Program Praktis, Begini Caranya
SRIPOKU.COM,EMPATLAWANG -- Bagi peserta yang mau mengajukan turun kelas, jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Empat Lawang saat ini sudah ada Program Praktis.
Program Praktis tersebut sudah berlaku sejak awal Januari hingga 30 April mendatang, hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Empat lawang Jerry Ardhan, kepada wartawan, Kamis (6/2/2020)
"Dengan adanya Program Praktis ini para peserta dipermudah kalau mau turun kelas, sebab kalau sesuai dengan prosedurnya syarat turun kelas itu minimal sudah satu tahun keikut sertaannya di BPJS Kesehatan, namun itu tidak berlaku selama masa Program Praktis cukup melampirkan kartu identitas dan mengisi Formulir masyarakat sudah bisa turun kelas,"kata Jerry.
Dijelaskan untuk peserta BPJS di Empat Lawang tidak banyak yang mendaftar untuk turun kelas karena memang sebagian besar sudah mendaftar di kelas III.
" Memang ada beberapa yang turun kelas, namun untuk jumlah pastinya kami belum mendatanya,"katanya.
Jerry juga menjelaskan saat ini BPJS memiliki aplikasi yang bernama JKN Mobile yang bisa membantu para peserta BPJS untuk mengecek jumlah kamar di Rumah Sakit (RS) dan juga bisa mendaftar antrian online.
"Masyarakat bisa mengetahui display tempat tidur di rumah sakit, jadi masyarakat bisa tau jumlah yang kosong ada berapa semua bisa di cek dengan aplikasi JKN Mobile,"jelasnya.